Pukul Murid, Guru SMAN 4 Praya Dipindah
LOMBOKita – Guru mata pelajaran ekonomi SMAN 4 Praya, Rahmawati akhirnya dipindah setelah orang tua murid melakukan protes atas perlakuan kekerasan pisik yang menimpa anaknya di sekolah tersebut.
“Hari ini, Surat pemindahan Ibu Rahmawati telah turun dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atas rekomendasi pihak sekolah,” kata Kepala SMAN 4 Praya Kadian, M. Pd dihubungi wartawan, Senin (6/11/2017).
Menurut Kadian, selama ini Rahmawati dikenal cukup baik dalam bersikap maupun memberikan materi pelajaran di kelas. Hanya saja yang bersangkutan cenderung cepat marah dan “ringan tangan” terhadap siswa/siswi.
Sekadar informasi, beberapa hari yang lalu Rahmawati ditengarai melakukan pemukulan terhadap siswi sehingga orang tua siswi tersebut merasa keberatan dan protes ke SMAN 4 Praya. Atas kejadian itu, pihak sekolah mengeluarkan surat rekomendasi untuk memindahkan Rahmawati ke sekolah lain.
Dalam catatan sekolah, kata Kadian, Rahmawati yang kini dipindahkan ke SMAN 2 Jonggat itu telah beberapa kali melakukan kekerasan pisik terhadap siswa. “Berdasarkan rekam jejak yang bersangkutan, kami akhirnya menyetujui SK pemindhan Rahmawati itu,” ungkap Kadian.
Dengan dikeluarkannya surat pemindahan itu, Rahmawati resmi pindah mengajar ke SMAN 2 Jonggat. Sementara mata pelajaran ekonomi yang ditinggalkan Rahmawati diisi dengan guru lain yang didatangkan dari SMAN 2 Jonggat.
Kadian juga menjelaskan, kasus pemukulan terhadap siswa bukan kali ini terjadi yang dilakukan Rahmawati. Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi namun dapat diselesaikan dengan pihak keluarga sehingga tidak menimbulkan gejolak dengan wali murid.
Kadian berharap, kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi Rahmawati dan guru-guru lain agar tidak “ringan tangan” menghadapi sikap murid di sekolah.
“Kita berharap Rahmawati tidak mengulangi kejadian serupa di tempat tugas yang baru,” harap Kadian.
