Polisi Hadapi Kelompok Kriminal Bersenjata Secara Persuasif dan Preventif
LOMBOKita – Aparat kepolisian menempuh langkah persuasif dan preventif dalam menghadapi aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terus melakukan intimidasi dan pengancaman kepada masyarakat di Kampung Banti dan Kampung Kimbely, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Kamis malam, mengatakan KKB melarang seluruh masyarakat di kedua kampung untuk untuk berpergian.
“Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga mayarakat pendatang yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang dilarang bepergian oleh KKB,” katanya.
Di Kampung Banti yang berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut Kamal, terdapat sekitar 1.000 orang asli Papua yang juga dilarang bepergian oleh KKB yang mengklaim sudah menguasai dua kampung tersebut.
“Ada satgas terpadu penanggulangan KKB yang terdiri dari personil gabungan Polri dan TNI berjumlah 200 personil. Satgas terpadu ini bukan satgas Amole yang melaksanakan pengamanan objek vital PT Freeport Indonesia, tapi satgas ini hingga kini terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebaskan dari intimidasi dan ancaman kelompok tersebut,” katanya.
Kamal menegaskan bahwa kondisi masyarakat di kedua kampung yakni Kampung Banti dan Kampung Kimbely masih dalam kondisi cukup baik.
“Polda Papua yang dibantu TNI akan terus berupaya melumpuhkan pergerakan dari KKB dalam rangka penegakan hukum dan untuk tercipta Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan normal,” katanya.
