Pj Bupati Lotim , Dalam Sidang Paripurna Dewan Sampaikan Angka Kemiskinan Menurun

LOTIM LOMBOKita Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Drs. HM. Juani Tofik, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna pembahasan dan peeaerujuan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. jumat (29/11)

Pj Bupati Juani dalam aambutannya, menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat Lombok Timur. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Lombok Timur mengalami penurunan signifikan dari 15,63 % menjadi 14,51 %. Penurunan juga tercatat pada tingkat kemiskinan ekstrem, dari 4,06% menjadi 3,21 %.

“Alhamdulillah, cukup membanggakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur mencatat peningkatan tertajam di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni 1,17 persen dalam lima tahun terakhir,” ungkap Juani.

Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Juani juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-53 kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) seraya berharap momen ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut disepakati dan diaerujui struktur Rancangan APBD Lombok Timur Tahun 2025 yaitu Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,445 triliun Lebih terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp540 miliar Lebih Pendapatan transfer: Rp2,897 triliun Lebih Pendapatan lain-lain yang sah: Rp7,695 miliar Lebih

Di sisi lain, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,422 triliun. Lebih yang mencakup:

Belanja operasi: Rp2,615 triliun Lebih atau 76,44 % dari total belanja

Belanja modal: Rp335,038 miliar Lebih atau 9,79 % dari total belanja.

Belanja tak terduga: Rp7 miliar atau 0,20 persen dari total belanja.

Belanja transfer (termasuk alokasi dana desa): Rp464,177 miliar atau 13,56 persen

Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp23,512 miliar. Lebih

Juani menegaskan, penyusunan APBD 2025 telah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Setelah melalui pembahasan mendalam antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, APBD 2025 disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Di akhir sambutannya, Juani menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lombok Timur, tim anggaran, serta seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses penyusunan APBD. Ia juga mengapresiasi kondusivitas tahapan Pemilu 2024 yang berjalan aman di Lombok Timur.

“Dengan kerja sama dan semangat kolaborasi, kami optimistis Lombok Timur akan terus mencatatkan pencapaian yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.