Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lotim Tangani 10 Kasus Korupsi

Keterangan FOTO : Usai peringatan hari anto korupsi sedunia, Kejari Lotim memberikan penghargaan kepada wartawan dan aktivis berintegritas, Senin (11/12)

LOTIM LOMBOKita – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, menegaskan, para pelaku kasus korupsi di hukum hingga masuk penjara, tidak cukup memberikan efek jera, pasalnya. setelah selesai menjalani masa tahanan, mereka masih dapat menikmati hasil korupsinya.

Sehingga terhadap para pelaku kasus korupsi, semua hasil korupsinya, termasuk semua aset dari hasil korupsi disita dan kembalikan ke Negera, sehingga negara berupaya melakukan pemiskinan kepada para pelaku koruptor.

“Tidak ada gunanya kandangin para koruptor, kalo uangnya tidak balik ke negara.” Ungkap Kejari Lotim, Efi Laila Kholis, pada wsrtawan dan OKP, pada peringatan Hari Antikorupsi se Dunia di kantor Kejari Lotim,Senin (11|12)

Dikatakannya, masalah efek jera nemang ada, tetapi mereka masih punya uang dan punya usaha lainnya,” ditakutkan koruptor itu miskin bukan masuk sel,” katanya.

Lebih lanjut Efi mengatakan, dirinya berharap,kasus korupsi dapat diminimalisir, meski tak zero coruption

” Dari 10 kabupaten Kota di NTB, Lotim masuk katagori zero coruption,” ucapnya. Sehingga paling tidak, angka korupsi di Lotim dapat diminimalisir

Dikatakanya, dalam hal penanganan suatu perkara, tidak adanya tekanan publik, karena dalam penanganan suatu perkara, karena menetapkan status seseorang, minimal dua alat bukti yang cukup.

” jaksa bekerja terlepas dari conflict of interest atau kepentingan tertentu,” sebutnya.

,Kejari Lotim juga mengungkap keberhasilan pihaknya,terkait pengembalian uang ke negara dari kasus korupsi, yang nilai mencapai 6,7 miliar rupiah, dari kasus korupsi dermaga labuhan haki 2016

” di NTB, Lotim penyumbang terbesar pengembalian uang terbesar dari kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yaitu mencapai R0 7 miliar lebih ” sebut Efi.

Disebut Efi. Hingga saat ini untuk kasus korupsi, jumlah sisa kasus korupsi yang sedang ditangani mencapai 10 kasus.

Usai apel dilanjutkan pemberian penghargaan kepada wartawan berintegritas termasuk kepasa aktivis pergerakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini