Perang Melawan Narkoba di “Bumi Seribu Masjid”
Terkait dengan kian maraknya P4GN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memetakan jaringan narkotika yang sudah tergolong dalam kejahatan transnasional.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa hasil memetakan jaringan narkotika ini berangkat dari pengembangan kasus penyelundupan narkotika yang sebelumnya telah terungkap.
Dari beberapa kasus yang ditangani, ada beberapa perkiraan, untuk pabrik itu ada di Taiwan, Cina, kemudian Myanmar. Kalau Malaysia, ini hanya tempat transit, lintasan saja.
Ia mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Malaysia melalui Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang diwakilkan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polisi Diraja Malaysia (JSJN PDRM) Commissioner of Polis (CP) Datuk Seri Mohmad Salleh.
Dalam pertemuannya yang digelar di hotel berbintang kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, banyak persoalan hukum yang menjadi materi pembahasan.
Salah satu pembahasan yang penting adalah upaya penanggulangan dari peredaran narkotika yang kian marak dengan kondisi yang memprihatinkan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pertemuan yang sudah terjalin sejak 11 tahun yang lalu tersebut sangat penting bagi pemerintah Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika yang tergolong dalam kejahatan transnasional ini.
Kerja sama dengan Malaysia ini diharapkan dapat terus terjalin, terutama dinamika yang begitu kuat untuk masalah narkotika.
Karena sarangnya masih berada di wilayah Asia Tenggara, pemerintah Indonesia, terutama aparat penegak hukum yang khusus menangani peredaran narkotika, harus terus berinovasi dalam membentengi masyarakat.
Kendati demikian, Ari Dono mengatakan bahwa upaya Polri dalam mengungkap gembong narkotika yang berasal dari negara luar itu belum dapat terlaksana.
Jaringan mereka, kata dia, selalu berganti-ganti, sistem sel terputus. Jadi, sudah pasti kalau ditangkap di Indonesia, hampir rata-rata tidak bisa endus ke atas lagi.
