Perang Melawan Narkoba di “Bumi Seribu Masjid”
Sejatinya kasus peredaran gelap narkoba di provinsi yang juga dikenal dengan sebutan “Bumi Gora” ini kian memprihatinkan. Setidaknya, ini dibuktikan dengan keberhasilan Polda NTB dan seluruh jajarannya mengungkap 43 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 67 pelaku dalam Operasi Antik Gatarin 2017 yang dilaksanakan dalam waktu 2 pekan.
Direktur Ditresnarkoba Polda NTB melalui Kasubdit I AKBP Cheppy Ahmad Hidayat mengungkapkan dari 43 kasus yang berhasil terungkap dalam operasi selama 2 pekan, hingga akhir Oktober lalu itu, Polda NTB dan jajarannya berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, di antaranya 439,06 gram sabu-sabu, 110 gram ganja kering, 554 gram magic mushroom, 2.751 butir tramadol, 0,08 gram hasis, dan satu butir pil ekstasi.
Menurut dia, paling banyak barang bukti yang berhasil disita adalah tramadol dan magic mushroom. Untuk magic mushroom, kasusnya terungkap di kawasan wisata Gili Trawangan.
Dalam pengungkapannya, Polda NTB dan jajaran turut mengamankan uang tunai sebesar Rp53 juta. Uang ini diduga hasil transaksi penjualan narkotika.
Dari 67 pelaku yang ditangkap, 16 di antaranya merupakan hasil penindakan Tim Ditresnarkoba Polda NTB. Sisanya, hasil tangkapan polres dan jajaran di wilayah kabupaten dan kota.
Terkait dengan pekerjaan para pelaku yang ditangkap, Cheppy menjelaskan bahwa sebagian besar wiraswasta dengan peran sebagai pengedar. Bahkan, sebagian dari pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika.
Terkait dengan kian maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, dia mengingatkan berbagai pihak peduli dan bertanggung jawab dalam mencegah peredarannya.
Merujuk data Satuan Narkoba Polda NTB, selama 2011 hingga 2015, justru ada tren peningkatan jumlah kasus narkoba.
Untuk itu, kata dia, semua pihak harus memiliki kepedulian dalam memerangi narkoba. Misalnya, Dinas Pendidikan NTB harus intensif melakukan penyuluhan bahaya narkoba dengan menggandeng BNN secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai upaya menangkal peredaran narkoba.
Untuk mencegah kian meluasnya peredaran barang haram tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan BPOM dan Dinkes NTB terkait dengan pengawasan obat-obatan kedaluwarsa yang kini marak menjadi suplemen narkoba.
Ia berencana secepatnya berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk menggelar rapat dengan pihak terkait agar ada pengawasan dan pencegahan obat-obat kedaluwarsa di gudang maupun apotek di NTB sehingga bisa ditarik dan dimusnahkan.
