Penjabat Bupati Lotim Kukuhkan 34 Oramg Anggota Padkibraka

Keterangan FOTO : Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik memasangkan kendit pada salah seorang anggota paskibraka yang di kukuhkan, di ballroom kantor Bupati, Jumat (16/8)

LOTIM LOMBOKita – Setelah mendapat pembinaan dan pelatihan secara maksimal, 34 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lombok Timur dikukuhkan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik, di ballroom kantor Bupati Jumat (16/8)

Penjabat Bupati HM Juaini Taofik dalam sambutannya, mengatakan. Menjadi anggota Paskibraka merupakan orang pilihan, yang akan bertugas penting, yaitu mengibarkan bendera pada apel hari kemerdekaan RI ke 79.

” kalian merupakan pilihan, yang tak akan terlupakan, dan menjadi sejarah penting dalam kehidupan menjadi anggota Paskibraka,” sebutnya. Karena akan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya, dalam hal disiplin, semangat nasionalisme,” ucapnya, seraya menceritakan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia yang di peringati setiap tanggal 17 Agustus.

” kemerdekan hasil perjuangan para penjuang kemerdekaan, bukan pemberian dari penjajah,” ucapnya,

Pj Bupati juga menceritakan sejarah perjuangan Bung Tomo. Yang sebelumnya turun berperang seorang pemuda yang bernama Bung Tomo meminta ijin kepada ibunya, untuk merobek bendera belanda warna biru. Bagaimana tidak sedih, ketika anak meminta ijin kepada orang tua untuk pergi berperang.

Hikmah dari cerita tersebut. Menunjukkan keberhasilan dari orang tua yang hebat, mendidik anak menjadi hebat.

” sekarang tidak lagi berjuang secara fisik, tetapi bagaimana membangun bangsa dengan kemandirian setelah 79 tahun merdeka ” sebutnya

Selain itu Penjabat Bupati, juga mengungkap maraknya kasus narkoba di wilayah kabupaten Lombok Timur, hampir 70 kasus narkoba tercatat di kepolisian adalah generasi muda.

” hampir 70 persen kasus narkoba pelakunya pemuda, momentum HUT Kemerdekaan ini, kami mengajak anggota Paskibraka dan PPI untuk perang melawan narkoba,” jelas

Tidak itu saja. Pj Bupati menyebutkan, saat ini tercatat masih banyak di perkampungan terjadi pernikahan dini. Dan mengajak masyarakat terutama orang tua untuk menstop terjadinya pernikahan usia anak ( pernikahan dini) karena pernikahan dini tersebut banyak mudarat.

” pengadilan agama ( PA) mencatat kasus gugat cerai marak. Perbulan tercatat 100 sampai 130 kasus terjadi tiap bulan,” sebutnya.

Kegiatan penbgukuhan dihadiri Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Oengadikan dan orang tua anggota padkibraka.