Pencuri Kotak Amal Asal Loteng, Ditangkap di Lotim
LOTIM Lombokita – Apes nasib YK (22) warga Beleke, Kecamatan Praya Timur,Kabupaten Lombok Tengah, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian,setelah ketangkap mencuri kotak amal di wilayah Masbagik, dimana kotak amal yang dicuri hanya berisi uang Rp 52 ribu.
Pelaku di tangkap Jumat pagi (19/8) sekitar pukul 09.00 Wita, oleh warga usai melakukan aksinya, pelaku langsung di serahkan ke Polsek Masbagik untuk proses hukum.
Kapolsek Masbagik,AKP Zainuddin Basri saat dikonfirmasi,Jumat (20|8). membenarkan adanya pelaku pencuri kotak amal yang diserahkan warga.
” Memang betul ada pelaku pencuri kotak amal yang diamankan warga,dan diserahkan ke polsek,” ucapnya
Menurut Zaenudin,pelaku menjankan aksinya di salah satu toko di wilayah Masbagik, pelaku mengambil kotak amal yang ada di atas kaca etalase .
usai melakukan aksi,pelaku kembali beraksi di wilayah Rempung, yaitu ingin mengambil kota amal serupa di salah satu warung bakso.
Namun aksinya di warung bakso, pemilik warung curiga melihat gerak gerik pelaku, langsug menelpon pemilik kotak amal yaitu LAZ DASI NTB, mendapat laporan LAZ DASI NTB Cabang Lotim datang ke TKP.
” Saat Pelaku menjalankan aksinya,berusaha untuk kabur ke arah Lenek,” katanya.
Karena aksi pelaku ada yang melihat, langsung dilakukan pengejaran, dan ketangkap di wilayah lenek, dan pelaku langsung di gelandang ke Polsek
Masbagik,bersama barang bukti.untuk di proses hukum
Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
