Pemkab Minta Pengusaha Tambang Galian C Tidak Obral Harga Seperti Rombengan
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta kepada semua pengusaha tambang galian c di Lotim untuk tidak mengobral harga pasirnya seperti menjual rombengan di pasar.
” Kita minta semua pengusaha tambang pasir jangan obral harga seperti jual rombengan,” Tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim,Muksin. Sabtu (19/4).
Menurutnya kalau diobral murah,maka para pengusaha tambang bakal alami kerugian bukan keuntungan yang didapat.
” Harusnya pengusaha itu mencaru untung bukan menjadi buntung,” ujarnya.
Oleh karena itu,lanjut Muksin Pemkab Lotim melakukan terobosan untuk mengakomodir para pengusaha tambang dan sopir Dum truck agar tidak mengalami kerugian.
Dengan melakukan standarisasi harga pasir yang di jual oleh pengusaha.Untuk harga pasir diangkut ke luar wilayah Lotim sebesar Rp 400 Ribu dan dalam kabupaten Lotim Rp 350 Ribu.
Hal ini dilakukan Pemkab Lotim untuk mengakomodir apa yang diinginkan pengusaha dan sopir Dum truck masalah harga standar pasir dan pengangkutan pasir.
” Jangan sampai orang luar yang menikmati hasil tambang sedang kita yang punya wilayah tambang tidak mendapatkan hasilnya,” ujar Muksin
