Pemkab Lotim Lakukan Inventalisir Pemilik Lahan UPT Jeringo
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim melakukan Inventalisir Pemilik Lahan (IPL) warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo,Desa Puncak Jeringo,Kecamatan Suele Lotim
” Kita sedang melakukan inventalisir pemilik lahan di lokasi UPT Jeringo,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim, M.Khairi saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurutnya pihaknya akan menyelesaikan persoalan sertifikat lahan yang diminta warga UPT Jeringo tersebut. Maka pemkab melakukan pendataan terlebih dahulu melalui IPL tersebut.
Karena di lokasi tersebut, terdapat lahan milik Yayasan Pendidikan Hamzanwadi NWDI Pancor,karena sebagian besar lahan itu diberikan pihak yayasan untuk UPT Jeringo
“Untuk memperjelas, pemkab memastikan terlebih dahulu lokasi lahan milik yayasan NWDI Pancor,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas PMD Lotim menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lotim mengenai masalah tersebut.
Hal terkait dengan masalah penerbitan sertifikat di lokasi lahan UPT Jeringo. Karena yang berhak mengeluarkan sertifikat adalah BPN.
” Yang jelas kita akan selesaikan masalah sertifikat lahan UPT Jeringo,” tandasnya.
