Pemkab Lotim Bakal Berikan Talak Dua Kades Rensing Bat
LOMBOKita – Pemererintah kabupaten (pemkab) Lombok Timur bakal memberikan talak dua atau peringatan tahap kedua kepada Kepala Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat yang melakukan pemberhentian kedua kalinya terhadap semua perangkat desanya.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lotim, HM.Juani Taufik kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/6). ” Kami akan berikan talak kedua atau peringatan kedua kepada Kades Rensing Bat yang telah melakukan pemberhentian perangkat desanya,”tegasnya.
Ia menjelaskan Kalau dalam berumah tangga itu ada namanya talak satu, dua sampai tiga sesuai dengan kesalahan yang diperbuat, sedangkan kalau dalam pemerintahan tentunya ada peringatan sesuai dengan tindak kesalahannya.
Sementara untuk pemberian peringatan kedua kepada Kades Rensing Bat, maka tentu pihaknya masih menunggu laporan dari Camat Sakra Barat secara berjenjang sesuai dengan aturan main yang ada. Dengan meminta kepada Camat untuk segera memberikan teguran tertulis dan melaporkannya ke Bupati atas kasus tersebut.
Karena pada pemberhentian perangkat desa yang pertama tersebut, pihaknya telah memberikan teguran kepada Kades Rensing Bat,karena apa yang dilakukan itu salah. Sehingga Kades itu langsung mengantifkan kembali perangkat desanya setelah diberikan teguran tersebut.
” Teguran pertama telah dilakukan sebelumnya, kemudian Kades melakukan perbuatannya lagi sehingga teguran kedua akan kami layangkan setelah adanya laporan resmi dari Camatnya,” tandasnya.
