PemKab dan DPRD Lotim Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilaksanakan usai persetujuan Penetapan KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat (28/8/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran, seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta segenap OPD yang telah bekerja keras memastikan anggaran berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Ia menegaskan komitmen Pemda untuk terus menjaga ritme kerja dan kerja sama yang baik dengan DPRD demi kesinambungan tata kelola fiskal daerah.
“Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ajaknya.
Menjelang peringatan Hari Jadi ke-131 Lombok Timur, Bupati juga mengajak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya makna kebersamaan dalam tema hari jadi akan tercermin melalui komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sebelumnya dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, Banggar mengingatkan agar asumsi alokasi belanja masing-masing perangkat daerah diarahkan untuk program kegiatan yang menyangkut kebutuhan dasar, urusan wajib, dan penyediaan infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat.
Banggar juga meminta agar target penerimaan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan dengan mengoptimalkan sumber penerimaan, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi.
Pemda diminta melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran guna memastikan pencapaian target makro, pendapatan, dan belanja.
Diharapkan pula pada sisa tahun anggaran 2026 ini, pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik dapat segera direalisasikan sehingga dapat segera dinikmati masyarakat.
Rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur ini dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD, serta 30 dari 50 anggota DPRD.
