Timsus Polres Lotim Tangkap Warga Wajageseng Terlibat Curat

LOMBOKita – Timsus Polres Lombok Timur berhasil menangkap DA (19), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Desa Wajegeseng Kabupaten Lombok Tengah, Selasa malam (17/9/2019) sekitar pukul 19.30 Wita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curat asal Loteng di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” tegasnya.

Ia menjelaskan penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/15/IX/2019/NTB/Res Lotim/Sek.Montong Gading, tanggal 12 September 2019 tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan‎

Dengan korban Suhasniwati (37) warga Montong Gading, Lotim, untuk kemudian kami menindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan.

‎Menurut Kasat Reskrim, pelaku dalam aksinya masuk‎ rumah korban melalui jendela belakang dan mengambil barang berharga, diantaranya dua unit Hand Phone (HP) dan sepeda motor.

1 Komentar

  1. Anonim

    Lombok kita ini dimana tempat lokasinya..alamatnya dimana..

Komentar ditutup.