Pelaksanaan Pilkades Serentak di Lotim Hingga Saat ini Belum Jelas

Keterangan FOTI : Kepala Dinas PMD Lombok Timur Salmun Rahman

LOTIM LOMBOKita – Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Serentak di Lombok Timur tahun 2025, hingga saat ini belum ada kejelasan, disebabkan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman atau rujukan dari Pemkab Lotim untuk melaksanakan Pilkades.

” Kita belum memastikan. Apakah pelaksanaan Pilkades di Lotim tahun ini dapat segera terlaksana atau tidak, karena masih menunggu PP dulu,” ungkap Kepala Dinas PMD Lotim Salmun Rahman. Kamis

Ia menjelaskan kalau masalah anggaran Pilkades tahun 2025 tidak ada masalah. Anggarannya sudah disiapkan dan tidak ada persoalan, tinggal aturan saja yang menjadi kendala.

” Jumlah desa yang akan melaksanakanĀ  Pilkades sebanyak 14 desa.karena masa jabatannya telah usai,” sebut Salmun.

Dikatakan Mantan Kasat Pol.PP Lotim, belum turunnya PP terkait pilkades ini, apakah menunjukkan kalau pilkades 2025 diundur tahun 2026 bersamaan dengan desa yang telah habis masa jabatannya juga tidak ada kejelasan. Hanya menunggu PP turuh.

” kalau pelaksanaannya di undur, maka jumlah desa yang akan melakukan pemilihan bertambah, dan harus menyusun anggaran kembali,” ucapnya.

Pasalnya anggaran yang disiapnan tahun ini untuk 14 desa, kalau pelaksanaan digabung dengan 89 desa yang habis masa jabatannya ditahun 2026. Maka jumlah desa yang akan lakukan pilkades menjadi 103.

” Kalau pilkades digelar di tahun 2026. Maja jumlah desa yang akan gelar pilkades mencapai ratusan,” sebut Salmun, seraya
mengatakan, hingga saat ini pihaknya menunggu aturan PP turun terkait pilkades ini.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777