Parah! Fasilitator RR dan RS di Lombok Timur Merangkap Jadi Supplier

LOMBOKita – Salah satu oknum fasilitator Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) di wilayah Kecamatan Pringgabaya ditemukan merangkap jabatan sebagai supplier atau penyedia barang dan bendahara. Karenanya, perbuatan oknum tersebut meresahkan masyarakat yang mendapatkan bantuan.

Kepala BPBD Lombok Timur Purnama Hady bersama Danramil Pringgabaya, Kapten. Inf. Masrun, Kapolsek AKP Sari Mukmin bersama koordinator fasilitator provinsi RS, RR langsung menyidangkan oknum bersangkutan di kantor Desa Batuyang, Selasa (10/4/2019).

Purnama Hady menegaskan fasilitator tidak boleh rangkap jabatan, karena menyalahi wewenang yang ada, sehingga akan menjadi persoalan.

“Tidak boleh fasilitator merangkat jabatan, apalagi menjadi penyedia barang atau supplier. Saya mengingatkan untuk tidak mengulanginya lagi,” tegas Purnama Hady.

Purnama Hady mengaku tidak segan-segan memberhentikan fasilitator yang ditemukan rangkap jabatan.

“Kalau sudah berurusan dengan aparat penegak hukum, fasilitator bisa terjerat hukum. Makanya jangan melakukan pekerjaan diluar kewenangan,” pintanya.

Hal yang sama dikatakan Danramil Pringgabaya, Kapten Inf. Masrun mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya oknum fasilitator yang merangkap menjadi penyedia bahan bangunan.

“Kami banyak mendapatakan laporan dari masyarakat mengenai masalah bahan bangunan yang dikirim kayu kapuk, sehingga kami suruh untuk mengembalikannya, belum lagi masalah lainnya,” tegas Danramil.

Sementara itu, fasilitator JM mengakui dirinya merangkap menjadi supplier bahan bangunan untuk korban gempa, namun itu selama tidak ada masyarakat yang mendapatkan bantuan komplin. Sedangkan pada satu sisi tanggal 12 April ini harus terdebet semuanya.

“Saya ingin tahu siapa yang melapor biar jelas, sedangkan pada satu sisi di lapangan aman-aman saja,” tegasnya.

2 Komentar

  1. Anonim
    Anonim

    Pasilitator dgn pokmas sama saja pak,, merekalah biang keroknya memperhambat pembangunan rumah warga yg terkena bencana gempa. Bisnis bencana di atas bencana sudah tidak asing lagi di laoangan.

  2. Anonim

    Meski nggak ada masalah tetap salah. Bagaimanapun fasilitator yg merangkap jadi supplier material TIDAK DIIJINKAN. Kalau bandel ya bisa di bui.

Komentar ditutup.