Panwaslu Diminta Proses Komisioner KPU Lotim Ucapkan Selamat Menang

LOMBOKita – Jaringan Aktivis Peduli Daerah (Japda) Lombok Timur mendesak Panwaslu memproses dan menindak oknum komisioner KPU yang dianggap telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya minta Panwaslu segera memanggil oknum Komisioner KPU Lotim tersebut,karena dianggap telah melanggar kode etik,” tegas Ketua Japda Lotim, Lalu Syaparudin Aldi kepada media ini.

Mik Apek panggilang akrab Lalu Syaparudin Aldi sangat menyayangkan sikap oknum komisioner KPU Lotim tersebut yang menyampaikan ucapan selamat terhadap salah satu paslon Pilgub NTB yang dimenangkan berdasarkan hasil  perhitungan cepat.

Apalagi penyampaiannya itu di medsos atau Watshap Group (WAG) sampai menyebutkan nama yang dibaca oleh orang-orang yang berada di WAG tersebut.

Selain itu, saat ini KPU belum melakukan rekapitulasi terhadap hasil Pilbup dan Pilgub NTB. Namun kenapa oknum komisioner KPU Lotim itu berani mengucapkan ucapan selamat kepada salah satu paslon Pilgub tersebut.Sehingga ini ada indikasi kalau oknum itu tidak netral dalam arti melakukan keberpihakan terhadap salah satu kontestan.

“Seharusnya oknum itu harus menahan hasrat politiknya untuk mengucapkan selamat,karena itu akan membahayakan diri yang bersangkutan,” ujar Apenk seraya meminta agar masalah ini harus dilaporkan ke DKKP untuk diproses lebih lanjut.

Ketua KPU Lotim, M.Saleh saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu dengan masalah oknum komisioner tersebut.

“Silahkan langsung tanya saja ke yang bersangkutan biar jelas,” tegas Saleh.

Sementara oknum komisioner KPU Lotim yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar.

Ketua Panwaslu Lotim Retno Sirnopati menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan memproses oknum komisioner KPU Lotim. Karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilihan umum di Lotim.

“Kami akan panggil yang bersangkutan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Retno menegaskan alasan pemanggilan oknum komisioner KPU Lotim tersebut. Karena di Watshap Group (WAG) atau medsos oknum yang bersangkutan telah mengucapkan selamat terhadap salah satu paslon Pilgub NTB.

Sementara pada satu sisi hingga saat ini belum ada pengumuman pemenang hasil Pilkada Pilbup dan Pilgub NTB yang dilakukan KPU. Melainkan hanya baru dari hasil perhitungan cepat  yang tentunya keakuratan datanya belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Kenapa KPU tempat bernaungnya yang bersangkutan belum mengumumkan,tapi kok oknum komisioner itu sudah mengucapkan selamat kepada salah satu paslon ini yang jadi masalah,” ujarnya.

Bahkan tidak itu saja,lanjut Ketua Panwaslu Lotim,masalah ini juga sudah diketahui pihak Bawaslu untuk meminta segera menindaklanjuti dengan melakukan panggilan. Sehingga scerensoutnya juga sudah kami simpan sebagai buktinya.

“Kami akan panggil lalu akan serahkan ke dewan etik atau DKKP untuk memberikan saksi terhadap oknum tersebut, karena tentunya akan menjadi catatan nantinya kalau yang bersangkutan ada keinginan untuk maju kembali menjadi komisioner,” tandasnya.

Ditempat terpisah Mantan Ketua Panwaslu Lotim, H. Hulain menegaskan terhadap apa yang dilakukan oknum komisioner KPU itu sudah melanggar kode etik dan undang-undang.

“Tidak boleh komisioner KPU mengucapkan selamat kepada paslon dengan alasan apapun,karena ini menunjukkan ketindaknetralan yang bersangkutan,” tegas Hulain.

Hal yang sama dikatakan mantan Komisioner KPU Lotim dan Panwaslu Lotim,Miftahurrahman menegaskan kalau tindakan yang dilakukan oknum komisioner KPU Lotim adalah tindakan gegabah dan ceroboh. Tanpa melihat dampak yang akan ditimbulkan kedepannya bagi diri yang bersangkutan.

Karena apa yang dilakukan oknum itu sudah melanggar etik,sehingga Panwaslu harus segera melakukan pemanggilan oknum tersebut.Dengan tidak melakukan pembiaraan karena akan membahayakan terhadap lembaga penyelenggara pemilu ke depan.

“Oknum itu melanggar kode etik dan harus dilaporkan ke DKPP,” tegasnya.

Kemudian Anggota Dewan Etik Penyelenggara Pemilu NTB, Yan Marly dengan tegas mengatakan tidak boleh pihak penyelenggara mengucapkan selamat kepada salah satu paslon baik itu Pilbup maupun Pilgub NTB.

“Gak boleh itu masuk etik,” ucap Yan Marly singkat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.