Optimalkan APBD 2027, Komisi II DPRD Lombok Tengah Pertajam KUA-PPAS Bersama OPD dan BUMD

LOMBOKita — Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Agenda strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Lombok Tengah dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.

​Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah serta diikuti oleh seluruh anggota komisi guna memastikan proses penganggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan efektif.

​Pembahasan diawali pada Rabu (15/7/2026) pagi dengan menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sesi sore dilanjutkan bersama Dinas Pariwisata serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

​Rangkaian konsultasi kemudian berlanjut pada Senin (20/7/2026). Sesi pagi melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Sementara pada sesi siang, rapat diselesaikan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Ekonomi Setda, hingga BUMD mitra seperti Perumda Bank NTB Syariah, Perumda BPR NTB, dan Perumda Jamkrida.

​Dalam forum tersebut, setiap jajaran OPD dan pimpinan BUMD memaparkan target kinerja, program prioritas, serta usulan kebutuhan anggaran untuk tahun 2027. Komisi II memberikan sejumlah catatan kritis, pendalaman, serta masukan agar alokasi anggaran benar-benar menyasar sektor kunci pembangunan daerah.

​Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menentukan skala prioritas anggaran agar sesuai dengan daya dukung keuangan daerah dan kebutuhan riil warga.

​”Pembahasan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan yang sangat krusial. Kita ingin memastikan setiap rupiah dan program yang diusulkan OPD maupun BUMD benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, disusun berdasarkan skala prioritas, serta terukur sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas Ferdian.

​Melalui pendalaman ini, Komisi II berkomitmen mengawal agar KUA-PPAS TA 2027 mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah, memacu investasi, memperkuat sektor pariwisata dan pertanian, memperdayakan UMKM, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.