NTB Dorong Dana Desa Untuk Sektor Peternakan
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB, tercatat realisasi dana desa yang ditransfer pemerintah pusat untuk 995 desa yang tersebar di delapan kabupaten di NTB pada tahap pertama 2017 mencapai Rp518,65 miliar, sedangkan realisasi pencairan pada Tahap II 2017 sebesar Rp346 miliar.
Sebanyak delapan kabupaten yang memperoleh dana desa adalah Kabupaten Bima sebesar Rp93,15 miliar pada tahap pertama dan realisasi tahap kedua Rp62,10 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Dompu Rp36,69 miliar tahap pertama dan sebesar Rp24,46 miliar pada tahap kedua.
Kabupaten Sumbawa sebesar Rp77,33 miliar tahap pertama dan Rp51,73 di tahap kedua. Kabupaten Sumbawa Barat Rp28,62 miliar tahap pertama dan Rp19,08 miliar tahap kedua.
Untuk Kabupaten Lombok Utara, memperoleh dana desa sebesar Rp20,90 miliar pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua terealisasi senilai Rp13,93 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp71,15 miliar di tahap pertama dan tahap kedua Rp47,43 miliar.
Kabupaten Lombok Barat memperoleh dana desa tahap pertama sebesar Rp65,24 miliar dan tahap kedua terealisasi senilai Rp43,49 miliar. Untuk Kabupaten Lombok Timur, terealisasi sebesar Rp125,52 miliar pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua senilai Rp83,74 miliar.
Selain dana desa yang ditransfer pemerintah pusat, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Taukhid, ada juga alokasi dana desa yang bersumber dari APBD masing-masing kabupaten.
“Persentase dana desa dari pemerintah pusat terhadap total APBDesa di NTB sebesar 51,72 persen. Jadi, rata-rata satu desa di NTB, mengelola dana hingga Rp1,2 miliar per tahun,” katanya.
