Muliawan Minta PKSS Bongkar Papan Nama
LOMBOKita – Dugaan adanya aliran sesat di SMPN 6 Jonggat dibantah Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah,H. Lalu Muliawan.
Menurutnya, Taman Wisata Rohani (Tanwir) Pusat Keunggulan Sang Surya (PKSS) merupakan lembaga pendidikan dibawah naungan Organisasi Muhamadiah.
Keberadaannya di SMPN 6 Jonggat, kata Muliawan, merupakan usulan Asisten I Pemkab Lombok Tengah, H. Lalu Moh. Amin.
Adapun kegiatan adalah tahfiz Al-Qur’an dan memberikan pelajaran yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
Atas pertimbangan tersebut, Disdik Lombok Tengah kemudian memberikan satu ruang di SMPN 6 Jonggat untuk dijadikan sebagai pusat kegiatan.
Baca berita sebelumnya:
SMPN 6 Jonggat Diduga Tampung Aliran Sesat
Pada saat itu,lanjut HL. Muliawan, izin yang berikan tidak mencantumkan batas waktu. Dengan kata lain, izin tersebut bisa dicabut kapan pun sesuai keinginan Disdik. Jika memang tidak ada kegiatan sebagaimana penuturan masyarakat, pihaknya akan menyurati para pengurus Tanwir PKSS untuk “angkat kaki” dari SMPN 6 Jonggat. Tapi jika memang masih berkegiatan, pihak Tanwir PKSS diminta tidak membuat papan nama permanen. Sehingga tidak terkesan mendominasi keberadaan SMPN 6 Jonggat selaku pemilik bangunan.
“Tidak ada yang sesat. Tapi kalau lembaga ini membuat papan nama permanen terus terang saya tidak setuju,” kata HL. Muliawan di ruang kerjanya, Selasa (21/08).
Pihaknya juga berharap kepada Kepala SMPN 6 Jonggat lebih tegas jika pengurus Tanwir PKSS ingin melakukan kegiatan yang berpotensi merugikan sekolah dan menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
“Yang kami sayangkan kenapa pihak sekolah memberikan izin lembaga ini membuat papan nama permanen. Seharusnya kepala sekolahnya tegas,” kata Muliawan.
Muliawan berharap persoalan ini tidak dibesar-besarkan karena berpotensi merusak citra pendidikan, khususnya SMPN 6 Jonggat.
“Yang jelas kami akan segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bidang SMP, Makbul Ramen menilai bahwa Tanwir PKSS tidak tahu diri. Sebagai “numpang” para pengurus Tanwir PKSS seharusnya tidak membuat papan nama yang terlalu mencolok. Apalagi sampai melebihi ukuran papan nama pemilik bangunan.
“Kalau masih mau bertahan harus ada kegiatan dan buat papan nana yang kecil. Kalau tidak segera tinggalkan sekolah kami,” tegasnya.
Dikatakan Makbul, keberadaan lembaga tersebut tidak hanya menjadi sorotan warga setempat. Tapi juga sudah mendapat sorotan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pada saat monitoring beberapa hari lalu, para pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku terkejut dengan keberadaan lembaga tersebut. Terlebih dengan penggunaan nama yang menurut mereka sangat tidak lazim dan mencurigakan.
Terlebih setelah mendengar informasi bahwa lembaga tersebut tidak ada kegiatan. “Jangankan masyarakat awam, para pejabat kementerian bahkan sempat curiga lembaga ini sesat. Bahkan mereka meminta lembaga ini segera diusir dari SMPN 6 Jonggat,” jelasnya.
Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, pihaknya berharap agar persoalan ini segera disikapi oleh Disdik maupun para pengurus lembaga.
Sementara itu Kepala SMPN 6 Jonggat maupun pengurus Tanwir PKSS belum bisa dimintai keterangan. wis
