Muhammadiyah Jelaskan Keberadaan PKSS di SMPN 6 Jonggat
LOMBOKita – Beberapa pemberitaan terkait Taman Wisata Rohani (Tanwir) Pusat Keunggulan Sang Surya (PKSS) mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Muhamadiah. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Muhamadiah Kabupaten Lombok Tengah, Ir. H Lalu Moh. Amin.
Menurutnya, anggapan yang menyebut PKSS sebagai aliran sesat sangat merugikan Muhamadiah selaku organisasi yang menaunginya. Sebagai pihak yang merasa dirugikan, H. Lalu Moh Amin meminta pihak yang menduga PKSS aliran sesat segera minta maaf dan meluruskan persoalan itu.
Ia menjelaskan, Tanwir PKSS merupakan lembaga resmi dan telah terdaftar di pusat. Begitu juga dengan pemanfaatan gedung SMPN 6 Jonggat atas izin Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lombok Tengah.
Baca berita sebelumnya:
SMPN 6 Jonggat Diduga Tampung Aliran Sesat
Muliawan Minta PKSS Bongkar Papan Nama
Khawatir Intervensi Pusat, Disdik Minta Maaf Kepada Tanwir PKSS
Amin juga menyebutkan, kegiatan yang dilakukan PKSS yakni seputar pendidikan dan upaya peningkatan kemampuan dan sumberdaya masyarakat. Misalnya Diklat Al-Qur’an yang difokuskan bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Lembaga ini juga memiliki program keparawisataan syari’ah. Selama pendidikan peserta didik akan digembleng mental melalui pembekalan ilmu agama. Peserta didik juga akan diberikan kesempatan magang di banyak hotel yang telah digandeng oleh PKSS,” jelas H. Lalu Moh. Amin.
Ditanya terkait papan nama lembaga yang dibuat permanen dan berukuran besar yang terpajang di SMPN 6 Jonggat, H. Lalu Moh. Amin tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
