Menunggu APBD Perubahan Di Ketok, Tahapan Pilkades Lombok Timur Tetap Berjalan))
LOTIM LOMBOKita – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Timur mulai berjalan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan proses pembentukan panitia hingga petugas penyelenggara di tingkat desa terus dilakukan.
” pembentukan panitia Pilkades di desa tetap berjalan dan telah dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski anggaran hingga saat ini belum diketok, ” Ucap Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur Hambali.
Menurutnya, Tahapannyapun telah i memasuki pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pembentukan panitia desa-desa sudah dilakukan, direkrut dari BPD yang membentuk panitia di tingkat desa. Setelah itu mulai hari ini pembentukan PPDP dan KPPS,” katanya.
Menurutnya, setelah pembentukan PPDP dan KPPS, panitia juga akan melaksanakan sosialisasi. Selanjutnya, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi PPDP dan KPPS direncanakan berlangsung pada 28 September.
Pelaksanaan bimtek tersebut nantinya akan dibagi berdasarkan wilayah untuk memudahkan koordinasi. Dinas PMD menyiapkan tiga zona, yakni zona utara, tengah, dan selatan.
“Untuk bimtek menggunakan tiga zona, zona utara, zona tengah dan zona selatan.” Sebutnya.
Di sisi lain, persoalan anggaran menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkades. Hambali mengatakan anggaran pelaksanaan Pilkades masih menunggu pembahasan dan penetapan APBD Perubahan.
” anggaran masih menunggu penetapan APBD perubahan, setelah besaran anggaran ditetapkan, pemerintah desa langsung menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai kebutuhan masing-masing wilayah, ” Sebutnya. Seraya berharap APBD perubahan segera di diketok.
Hambali menyebut kebutuhan anggaran masih dalam tahap estimasi. Pihaknya juga masih melakukan penyesuaian karena terdapat sejumlah kebutuhan perlengkapan Pilkades yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah kebutuhan bilik suara dan kotak suara. Sebagian perlengkapan yang tersedia disebut mengalami kekurangan maupun kerusakan.
“Kemarin untuk bilik kami belum siap, artinya ada kekurangan bilik. Kotak juga masih kekurangan karena banyak yang rusak. Ini yang coba kami siasati,” katanya.
Selain perlengkapan, biaya pencetakan surat suara juga menjadi perhatian. Dinas PMD telah berkomunikasi dengan pihak ketiga terkait harga pencetakan surat suara. Terdapat penawaran harga sekitar Rp1.500 per lembar, namun belum termasuk pajak.
Hambali mengatakan pihaknya berharap pembahasan APBD Perubahan dapat mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan Pilkades, terutama untuk pembiayaan panitia hingga tingkat KPPS. Ia menyebut anggaran yang sebelumnya diusulkan telah mengalami rasionalisasi.
“Kita memahami kemampuan keuangan daerah. Di perubahan anggaran cukup banyak tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi. Di sisi lain, kita juga sedang menghadapi Pilkades,” ujarnya.
Di satu sisi harus meredam keinginan masyarakat, di sisi lain tahapannya harus jalan. Itu yang coba kita bagaimana mengkolaborasikan keinginan masyarakat dengan tahapan ini bisa jalan. Intinya Pilkades ini sukses dan tidak ada gejolak di masyarakat.
Selain anggaran dari pemerintah daerah, desa juga diharapkan dapat memberikan dukungan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya untuk kebutuhan pendukung seperti konsumsi dan rapat.
“Dana Pilkades ini akan langsung masuk ke rekening panitia, bukan ke desa. Di desa akan dikelola oleh panitia Pilkades dan akan ada rekening tersendiri,” jelasnya.
“Kalau makan minum, rapat, bisa dibantu oleh pemerintah desa karena dana Pilkades ini langsung masuk ke rekening panitia,” tambahnya.
Besaran dukungan melalui ADD nantinya dapat berbeda antara satu desa dengan desa lainnya, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, serta komponen lainnya.
Untuk petugas di TPS, prosesnya masih menunggu tahapan pembentukan PPDP dan KPPS. Petugas tersebut nantinya akan dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Perkiraan mudah-mudahan pertengahan Oktober. Kalau itu sudah diketok, bisa kita proses,” pungkasnya.
