Mengiming Iming Korban Dengan Makanan dan Miras, Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

Keterangan FOTO : ilustarsi korvan sodomi

LOTIM LOMBOKita – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, kejadian ini menimpa seorang pelajar dibawah umur Ra (13) yang berdomisili di wilayah kecamatan Masbagik Lombok Timur, korban di sodomi orang yang baru dikenal melalui media sosial Faebook.

Kasus sodomi yang menimpa korban tersebut terjadi Senin (23/10) sekitar pukul 22.30 Wita, di salah satu rumah kontrakan pelaku. Sebelum menyodomi korban, pelaku terlebih dahulu mengajak korban pesta miras,Dan kasusnya kini dalam penanganan aparat kepolisian.

Infornasi yang dihimpun, sebelum pelaku menyodomi korban yang masih di bawah umur tersebut, berawal dari perkenalan melalui media facebook. Yang di tindak lajuti saling chating dan watshappan

Dalam chatingan pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan dan diiming-iming akan dibelikan makanan dan miras,setelah ada kesepakatan pelaku langsung menjemput korban di rumahnya.

Dalam perjalanan sesuai janjinya, pelaku membelikan korban makanan dan miras jenis Tuak, dan pelaku membawa korban ke salah satu rumah kotrakan untuk pesta miras.

Sesampai di TKP, pelaku dan korban memulai menenggak miras tersebut, melihat korbannya mulai mabok. Pelaku mulai.melancarkan aksinya, namun mendapat penolakan dari korban.

Mendapat penolakan,pelaku mengancam korban, dan langsung menjalankan aksi bejatnya, dengan cara mencium leher korban termasuk menghisap kemaluan korban

Karena nafsu memuncak, pelaku memaksa korban membuka pakian dan melancarkan aksi sodomi terhadap korban sampai air mani keluar.

Ulah perbuatan pelaku Korban merasa kesakitan diduburnya, untuk menghindari perbuatan pelaku selanjutnya. Korban beralasan untuk pergi buang air kecil, namun mendapat penolakan pelaku, dan pelakupun kembali melakukan aksinya hingga puas.

Setelah merasa puas pelakupun memberikan korban untuk.pergi buang air kecil, mendapat kesempatan tersebut, setelah memasang pakaiannya korbanpun langsung kabur dsri rumah kontrakan.

Setelah berhasil kabur, korbanpun menceritakan perbuatan pelaku kepada dirinya kepada warga sekitar. Warga yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP, namun pelaku sudah tak di tempat.

Merasa keberatan ulah pelaku. Korbanpun didampingi orang tuanya mendatangi kantor polisi melaporkan kejadian tersebut

Kapolsek Masbagik AKP Erry melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan seksual sodomi yang terjadi di wilayah Masbagik tersebut, dalam kasus ini korbannya dibawah umur

” Kita telah terima laporan kasus dugaan pelecehan seksual sodomi tersebut, dan kasusnya sedang dalam.penyelidikan,” sebut Erry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini