Masalah Tenaga Honda Ditolak Camat, Kabag Organisasi Telah Mengkomonikasikan

LOMBOKita – Camat Montong Gading, Suwardi angkat bicara mengenai masalah adanya pemberitaan mengenai masalah adanya tenaga honda yang membawa SK Bupati ke kantornya. Kemudian ditolak.

menurut Camat dirinya tidak tahu menahu ataupun mendapatkan laporan mengenai adanya tenaga honda yang di tolak di kantornya.

” Tidak ada tenaga honda yang ditolak, apalagi datang dengan membawa SK Bupati Lotim tentunya kami akan terima,” tegas Suwardi kepada wartawan di kantor Bupati Lotim, Senin (8/4).

Namun begitu,kata Camat Montong Gading, pihaknya akan melakukan kroscek kepada staf dibawahnya mengenai masalah ini. Apakah betul ada tenaga honda yang ditolak ataukah tidak agar menjadi jelas.

” Saya akan kroscek nantinya untuk lebih jelas masalah ini, agar tidak menjadi masalah kedepannya,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lotim, Mustapa menegaskan sampai saat ini belum menerima laporan mengenai adanya camat yang menolak tenaga honda.

Karena pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak kecamatan terutama mengenai tenaga honda yang sebelumnya bekerja di Setdakab Lotim kemudian berdasarkan surat perintah tugas yang baru harus disebar ke kecamatan atau kelurahan.

” Sampai saat ini kami belum terima laporan adanya tenaga honda yang disebar ke kecamatan ditolak camat, karena kami sudah melakukan komunikasi dengan Camat,” tegas Mustapa.

” Jumlah tenaga honda yang berasal dari Setdakab Lotim kemudian dalam perintah tugas yang baru disebar ke kecamatan kurang lebih sebanyak 20 orang,” tukasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya Salah satu Camat di Lombok Timur menolak beberapa tenaga honor daerah (Honda) yang ditempatkan di kantor Camat tersebut. Dengan Berdasarkan surat penempatan tenaga honda/non PNS yang ditandatangani Sekretaris Daerah Lotim, H.Rahman Farly tertanggal 8 Maret 2019.

Selain itu, para tenaga honor daerah itu juga membawa SK Bupati Lotim yang ditandatangani Kepala Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lotim Nomor 106/814.4/96/KPSDM/2019 tentang perintah kerja tenaga honda di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lotim tertanggal 2 Januari 2019. Dengan didalamnya ada tertanda Bupati Lotim.

“ Kami datang ke kantor Camat sambil membawa SK Bupati dan surat penempatan dari Sekda Lotim, tapi ditolak oleh Camat dengan alasan karena sudah banyak tenaga honda dan tidak ada uang untuk membayar gaji kami,’ kata tenaga honor yang enggan disebutkan namanya.