Masa Depan Anak, Generasi Pelopor Harapan Bangsa”
LOTIM Lombokita – Salah satu hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu bermain dan mengembangkan kreativitas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timut HM. Juaini Taofik dalam Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Lombok Timur tahun 2021, bertempat di ruang Rapat Sekda, Senin (9/8)
Peringatan Hari Anak bertemakan “Masa Depan Anak Generasi Pelopor Harapan Bangsa”
Sekda, mengatakan, angka kasus perbkahan dini saat inu, alami peningkatan, dengan berbagai macam.alasan, “Ada beragam alasan, peningkatan nikah dini, ” ungkapnya,
Terjaninya peningkatan kasus pernikahan dini, akibat kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, kurangnya kualutas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama untuk remaja perempuan.
Sekda Juaini menghitung persentase pernikahan usia anak mencapai 3,8 hingga 8%.
Karena itu, menurutnya, hak-hak anak-anak harus dipenuhi, utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, di mana anak-anak juga menjadi korban.
Forum Anak dinilai Sekda sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan dan menyosialisasikan perjuangan hak-hak anak.
Karena itu ia meminta agar Forum Anak dapat aktif dan memublikasikan hal-hal positif melalui media sosial.
Dengan begitu diharapkan “virus” kebaikan bisa tersebar luas. Upaya ini selaras pula dengan akrabnya generasi Z dan Alpha dengan teknologi komunikasi dan informasi yang disertai kepemilikan gawai.
kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat menanggapi salah satu Suara Anak yang dibacakan pada kesempatan tersebut, yaitu terkait pernikahan usia anak menyampaikan sesungguhnya Pemda telah mengesehakan peraturan daerah terkait pencegahan perkawinan usia anak.
Ia juga melihat petingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam mendidikan anak terutama untuk usia remaja.
Menurutnya anak-anak dalam pengayoman orang-orang dewasa, yang harus memperhatikan kondisi mental mereka.
Pada kesempatan tersebut Forum Anak Lombok Timur yang merupakan perwakilan berbagai sekolah tersebut menyampaikan SUARA ANAK Lombok Timur:
1. Kami ingin pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur.
2. Kami ingin pemerintah yang berwenang menyediakan fasilitas ramah anak serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum.
3. Kami ingin pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak.
4. Kami ingin pemerintah yang terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan lebih bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan dan pentingnya pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak.
5. Kami ingin pemerintah memfasilitasi anak-anak Lombok Timur terkait pengembangan minat bakat dalam bidang seni, budaya, dan lainnya.
