RAPBD Lombok Timur 2020 Mulai Dibahas

LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menyampaikan penjelasan pokok-pokok Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 yang merupakan RAPBD Tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 dalam rangka mewujudkan Visi Kabupaten Lombok Timur yaitu “Lombok Timur yang Adil, Sejahtera dan Aman”.

Bupati memberikan Apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah atas telah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 28 Oktober 2019, (11/19).

Turut Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Lotim Bpk. Murnan, S.Pd beserta ketiga Wakil DPRD Kabupaten Lombok Timur, Bupati Lombok Timur Drs. H.M. Sukiman Azmi, FORKOPIMDA, 35 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari 50 orang hingga rapat dinyatakan korum.

Bupati Lombok Timur menyampaikan arah kebijakan dan penganggaran RAPBD tahun anggaran 2020 dengan materi pokok rencana belanja. Satu, Struktur daerah sektor yang dirasa menjadi modal utama meningkatkan ekonomi masyarakat yang didukung oleh ketersediaan insfrastrutur daerah terutama prasarana jalan, air bersih, sarana irigasi, menciptakan kesempatan kerja, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan berupaya mengentaskan kemiskinan serta mengalokasikan belanja untuk lebih mendukung program atau kegiatan yang berkesinambungan.

Dua, melakukan penghematan pada kegiatan kegiatan yang kurang produktif dan tidak dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Ketiga mempertimbangkan kebutuhan teoritas utama yang tidak dapat diselasaikan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran dengan melakukan peningkatan anggaaran tahun jamak untuk beberapa jenis kegiatan diantaranya insfrastruktur jalan air bersih dan jaringan irigasi. Keempat kebijakan memberikan hibah atau bantuan sosial kemasyarakatan dengan tujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan.

Selanjutnya Sukiman menyampaikan penjelaran rinci terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang isinya “Besaran Rencana Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar 322 Milyar 941 Juta rupiah lebih. Dana Perimbangan sebesar 1 Triliyun 818 Milyar 484 Juta Rupiah lebih dan Lain-lain

Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 583 Milyar 23 Juta rupiah lebih. Dengan kondisi pendapatan daerah, maka rumusan komposisi Anggaran Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar 2 Triliyun 777 Milyar 642 Juta Rupiah lebih.

Pada sisi pembiayaan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 disampaikan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 56 Milyar 193 Juta Rupiah lebih, merupakan estimasi yang rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 50 Milyar 193 Juta Rupiah lebih dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 6 Milyar Rupiah.

Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan dalam rangka penguatan dan pengembangan usaha serta untuk memperkuat struktur permodalan dengan melakukan penataan manajemen perusahaan daerah, dalam RAPBD Tahun Angaran 2020.