KPU Lotim Minta PLN Tak Matikan Listrik Saat Penghitungan Suara

LOMBOKita – Untuk antisipasi terjadinya pemadaman listrik saat penghitungan suara pilpres dan pileg 17 April 2019 mendatang, KPU Lombok Timur meminta PLN agar tak melakukan pemadaman listrik.

“Saat pengitungan surat suara berlangsung, kami minta PLN tak melakukan pemadaman listrik hari itu,” ungkap H Mulyadi Komisioner KPU Lotim, dalam rapat koordinasi Pemilu bersama Wakil Bupati,Forkopinda,OPD,Camat dan Kades, di lantai II kantor bupati.

Menurut Mulyadi.kalau ada pemadaman listrik..maka hal ini akan mengganggu proses penghitungan surat suara tersebut, karena jumlah surat suara yang akan di hitung di masing masing TPS cukup banyak.

Bahkan proses pengjitungan surat suara ini bisa sampai tengah malam.

“Jumlah surat suara yang di hitung cukup banyak capai ribuan di satu TPS, atas dasar ini KPU meminta PLN tak melakukan pemadaman litrik,” ucapnya.

Untuk proses penghitungan ini,menurut Mulyadi, merujuk hasil simulasi pemilihan sampai penghitungan prosesnya tak cepat,

“Beda dengan pemilu sebelumnya, dibanding pemilu tahun ini cukup ribet, karena ada lima jenis kertas suara yang di hitung,dibanding pemili tahun lalu ” jelasnya.

Mulyadi juga mengatakan,untuk proses penghitungan surat suara ini, sesuao keputusan MK, untuk proses penghitungan di beri tambahan waktu 12 jam.