Komisi IV DPRD Loteng Bedah KUA-PPAS 2027, HM Mayuki: “Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat”

LOMBOKita – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung selama dua hari, Senin (20/7) hingga Selasa (21/7) 2026 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, HM Mayuki, S.Ag, didampingi seluruh anggota Komisi IV.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 untuk memastikan program dan kegiatan OPD sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Pada hari pertama, rapat dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara sesi kedua menghadirkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan).

Selanjutnya, pada hari kedua, Komisi IV melanjutkan pembahasan bersama RSUD Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), serta Dinas Sosial.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, HM Mayuki, mengatakan pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap usulan program dari masing-masing OPD agar anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap program yang diusulkan OPD memiliki arah yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Jangan sampai anggaran yang disusun tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mayuki.

Menurutnya, Komisi IV memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, penanggulangan bencana, hingga perlindungan perempuan dan anak karena merupakan pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Program-program prioritas harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Kami juga mencermati target kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesiapan OPD dalam melaksanakan program yang diusulkan pada APBD 2027,” katanya.

Mayuki menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas memastikan besaran anggaran, tetapi juga mengawal agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap melalui pembahasan KUA-PPAS ini lahir program-program yang lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Tengah. Prinsipnya, anggaran daerah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.