Kisruh Penarikan Randis Kades Berakhir Diatas Selembar Kertas
LOMBOKita – Kisruh penarikan kendaraan operasional Kepala Desa di Lotim berakhir damai diatas satu lembar kertas . Dengan didalamnya terdapat surat kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim dengan FKKD Lotim.
Setelah sebelumnya sempat terjadi saling adu argument antara FKKD Lotim dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam kegiatan mediasi di kantor Dinas Pemberdayaan Manusia (PMD) Lotim, Jumat (4/10).
Diantara butir point kesepakatan tersebut yang dibacakan Kepala Dinas PMD Lotim, Hj. Baiq Miftahul Wasly diantaranya point pertama Kendaraan Dinas Kepala Desa/Perangkat Desa yang telah ditarik Pmeda Lotim akan dikembalikan kepada desa yang belum menganggarkan pengadaan randis. Dengan menandatangani berita acara surat pinjam pakai dan pengembalian tersebut akan dimulai hari Senin tanggal 7 Oktober 2019 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang ada.
Kemudian poit kedua, Randis tersebut akan ditarik kembali ke Pemda apabila pemerintah desa mengadakan pengadaan randis operasional melalui APBDes.
Sementara setelah disepakati apa yang dibacakan Kadis PMD Lotim lalu dilakukan tandatangan dan cap stempel. Dimana dari Pemda Lotim diwakili Kadis PMD Lotim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri Lotim, Salmun Rahman, Kepala Kasat Pol PP Lotim, Baiq Farida Apriani dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lotim, H.Hasni. Sedangkan dari para Kades diwakilkan Ketua FKKD Lotim, Khaerul Pathullah dan Sekretaris FKKD Lotim, Munawir Haris.
