Kepala BKPSDM Lantik Pejebat Eselon III dan IV, Wabup dan Sekda Lotim Jadi Penonton
LOMBOKita – Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, M.Isa melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 70 orang pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Lotim di aula Loka Latihan Kerja (LLK) Selong di Gelang,Senin (14|10).
Sementara pada satu sisi Wakil Bupati Lotim, H.Rumaksi SJ dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim,H.Rahman Farly dinilai jadi penonton. Karena yang mendapatkan perintah atau disposisi dari Bupati Lotim,HM. Sukiman Azmy adalah Kepala BKSDM Lotim,M.Isa.
Berdasarkan dari catatan yang dihimpun Lombokita.Com tercatat sudah tiga kali Kepala BKPSDM Lotim,M.Isa untuk melantik dan mengambil sumpah pejabat di lingkungan Setdakab Lotim.
” Pak Wabup dan Sekda Lotim ada, tapi kok kenapa Kepala BKPSDM yang diberikan perintah atau disposisi oleh Bupati untuk melantik pejabat di Lotim dan ini yang ketiga kalinya Kepala BKPSDM melantik pejabat,” kata sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lotim yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (15|10).
Selain itu, lanjutnya, memang tidak ada masalah Kepala BKPSDM Lotim yang melantik pejabat tersebut. Sedangkan pada satu sisi Wabup dan Sekda Lotim berada ditempat,terkecuali kalau tidak ada tidak menjadi masalah.
” Ini kembali ke etika lagi, karena selama ini tumben Kepala Badan melantik pejabat eselon III dan IV di Lotim, ” ujar sejumlah pejabat dan ASN penuh tanda tanya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Lotim, Iswan Rachmadi saat dikonfirmasi mengatakan mengenai masalah ini silahkan langsung ke leading sektornya BKPSDM. ” Silahkan tanya langsung ke BKPSDM agar menjadi jelas,” katanya singkat.
Ditempat terpisah Sekretaris BKPSDM Lotim, L.Alwan Wijaya saat dikonfirmasi menegaskan pelantikan pejabat yang dilakukan Kepala BKSDM karena mungkin Bupati disposisinya seperti itu. Toh juga sebagian besar pejabat eselon IV yang dilantik.Sedangkan BKPSDM sebagai pegelola kepegawaian di daerah.
” Kepala BKSDM Lotim melantik pejabat karena mungkin disposisi Bupati seperti itu,” tegasnya singkat.
Kemudian Sekda Lotim,H.Rahman Farly mengatakan kalau masalah pendelegasian pelantikan yang lebih tahu pimpinan. Begitu juga tidak dilibatkan Wabup dan Sekda dalam pelantikan mungkin pimpinan menilai ada kesibukan.
” Masalah pendelegasian sepanjang tidak ada larangan dan sanksi itu sah-sah saja kepala daerah melakukan hal itu,” ujarnya seraya mengatakan kalau ditanya sebagai Sekda masalah ketersingungan, dirinya sebagai Sekda tidak tersinggung, tegapi sebagai manusia jelas ada ketersingungan.

1 Komentar
Mele melem wah te
Komentar ditutup.