Kejaksaan Negeri Selong Nilai Dana Bansos Tepat Sasaran

LOMBOKita – Kejaksaan Negeri Selong, Kabupaten Lombok Timur, tidak menemukan indikasi penyelewengan dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dua SKPD wilayah Nusa Tenggara Barat kepada kelompok tani ternak di wilayah setempat.

Kasi Pidsus Kejari Selong Iwan Gustiawan yang dihubungi wartawan dari Mataram, Rabu, mengatakan tidak ditemukannya indikasi penyelewengan dalam penyalurannya ini diketahui berdasarkan informasi lisan yang telah disampaikan oleh ketua tim penyelidik.

“Yang jelas itu penyampaian dari ketua tim secara lisan, kalau untuk resminya belum saya terima. Nanti akan kita pastikan setelah laporan masuk,” kata Iwan Gustiawan.

Dua SKPD yang menyalurkan dana bansos di tahun anggaran 2015-2016 ini berasal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB.

Bantuan itu digelontorkan untuk para kelompok tani ternak yang ada di wilayah Lombok Timur. Salah satunya dicairkan dalam program bantuan sapi.

Terkait dengan laporannya, Iwan menyampaikan bahwa tim telah mengklarifikasi para pihak yang berkaitan dengan proses penyalurannya, mulai dari kalangan pejabat sampai anggota kelompok tani ternak penerima bantuan.

Dalam laporannya, pelapor yang mengaku sebagai salah satu anggota dari kelompok tani ternak di wilayah Lombok Timur itu tidak menerima jatah dari program bantuan sapi.

Namun dari hasil penyelidikan disebutkan bahwa nama pelapor diketahui tidak terdaftar dalam anggota kelompok tani ternak yang mendapat bantuan sapi.

Bahkan untuk lebih memastikannya, tim dikatakan telah turun ke kelompok tani ternak yang mendapat bantuan. Dari panitia penerima barang didapatkan keterangan yang menepis dugaan penyelewengan itu.

“Informasi dari panitia penerima barang menyatakan bantuan sudah lengkap tersalurkan, dan pelapornya tidak terdaftar dalam kelompok,” ujarnya.

Kasus ini ditangani Kejari Selong pada pertengahan Agustus 2015 terhitung sejak dilimpahkan Kejati NTB. Karena locus delicti di Lombok Timur, hal tersebut menjadi alasan kasusnya dilimpahkan.

Saat dotanya apakah penanganan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini berpeluang untuk dihentikan, Iwan belum dapat memastikannya. Ini masih menunggu laporan resmi dari hasil kinerja tim.

“Belum kita tahu apakah akan dihentikan atau tidak, tapi kalau memang tidak ada indikasi penyelewengannya, tidak menutup kemungkinan kasus akan dihentikan,” ucapnya.