Kejaksaan Lotim Naikkan Status Kasus Sumur Bor Suela Dari Penyelidikan ke Penyidikan‎

Keterangan FOTO : Kejaksaan Negeri Lotim meningjatkan status kasus sumur Bor Suela dari Penyelidikan ke Penyidikan, Jumat (9/11)

LOTIM LOMBOKita – Kasus dugaan penyimpangan dana pembangunan sumur Bor du dusun Tejong Daya Desa Ketangga kecamatan Suela Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Sumber anggaran pembangunan Sumur bor tersebut dari APBN DIPA Direktorat pengembangan daerah rawan pangan pada kementerian desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi tahun 2017 sebesar Rp 1.137.323.000.

” Status kasus Sumur bor Suela, telah di naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lotim melalui Kasi Intelejen,L.M.Rasyidi,Jumat (10|11/2023).

Menurut Rasyid, dalam proses penyelidikan, hasil keterangan pihak-pihak terkait yang telah dimintai keterangannya, baik dari kabupaten Lotim maupun pihak kementerian desa daerah tertinggal dan transmigrasi termasuk pihak-pihak lainnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

” Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim penyidik, untuk segera melakukan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut,” sebutnya Rasyid.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini