Dugaan SPPD Fiktif, Anggota DPRD Lotim Diminta Jujur
LOMBOKita – Sejumlah aktivis pergerakan di Kabupaten Lombok Timur meminta kepada oknum mantan dan anggota DPRD Lotim berjumlah 18 orang yang diuga menggunakan SPPD fiktif dan Joki untuk jujur menjelaskan kasus itu.
Terlebih, kasus dugaan SPPD fiktif dan perjokian itu masih berproses di Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami minta mantan dan anggota DPRD Lotim untuk jujur dalam kasus SPPD dan joki tahun 2018 lalu,” kata aktivis pergerakan, M. Koharudin, Minggu (22|12).
Mantan Pengurus Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) Lotim ini mengatakan, pihaknya bersama elemen pergerakan lain akan terus melakukan pengawalan kasus dugaan SPPD fiktif dan joki DPRD Lotim tersebut.
“Simple saja, kalau memang tidak bersalah 18 orang mantan dan anggota DPRD Lotim dalam kasus dugaan SPPD fiktif dan joki itu ngapain harus takut,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan aktivis yang lainnya, Muhyidin, 18 orang mantan dan anggota DPRD yang diduga terlibat dalam SPPD fiktif dan joki harusnya jentelmen untuk mengakui perbuatannya.
” Harusnya berani berbuat berani bertanggungjawab bukan malah mencari celah untuk menghindar dari kasus tersebut,” tegas Muhyidin.
Sementara beberapa oknum mantan dan anggota DPRD Lotim yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan SPPD fiktif dan joki yang dihubungi wartawan untuk melakukan klarifikasi tidak ada yang memberikan respons.
Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Achsyid saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui masalah yang dipertanyakan, karena kejadiannya pasa tahun 2018 lalu., dan dirinya belum menjadi anggota dewan.
