Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur, Diresmikan Menteri Imigrasi

Keterangan foto: Sekda Lotim HM Juaini Taofik

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, menghadiri penandatanganan dan peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur yang dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, di Jakarta Senin (26/1).

‎Sekda mengaku, Bupati Lombok Timur dalam kesempatan itu menyampaikan rasa haru dan bangganya atas berdirinya kantor imigrasi di Lombok Timur, mengingat proses perjuangannya yang cukup panjang.

‎Lombok Timur memiliki sejarah sebagai daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar, tidak hanya di NTB, tetapi juga selalu masuk lima besar nasional.

Selain itu, Lombok Timur juga merupakan daerah dengan jumlah jamaah umrah terbesar di NTB serta kawasan wisata.keberadaan ‎Kantor Imigrasi ini, dinilai akan mempermudah Calon PMI.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur menurut Sekda, dinilai akan memberikan dampak besar bagi kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.

Kantorn imigrasi tersebut mulai beroperasi langsung sejak hari peresmian, 26 Januari, seiring dengan telah dilantiknya Kepala Kantor Imigrasi dan terhubungnya seluruh sistem keimigrasian secara nasional.

‎“Mulai hari ini sudah operasional. Ini menandakan bahwa kantor imigrasi Lombok Timur telah terintegrasi dengan sistem keimigrasian nasional,” jelasnya.

‎Jumlah PMI asal Lombok Timur yang diberangkatkan setiap tahun berkisar antara 15.000 hingga 20.000 orang.

‎Dengan adanya kantor imigrasi di daerah sendiri, proses pelayanan bagi calon PMI maupun masyarakat umum akan menjadi lebih cepat dan efisien.

‎Menurut Sekda, fungsi imigrasi sebagai pintu gerbang negara sangat strategis, baik bagi warga negara yang keluar maupun warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

‎Kehadiran kantor imigrasi di Lombok Timur juga akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing, seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di wilayah tersebut.

‎“Pengawasan orang asing kini bisa dilakukan langsung di daerah. Ini juga berpotensi mendukung penerimaan negara,” ujarnya.

‎Dalam acara peresmian tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memaparkan bahwa pertumbuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian mencapai sekitar 18 persen, dengan total kontribusi nasional mencapai lebih dari Rp10 triliun per tahun.

‎Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur diketahui memiliki wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara, mengingat kawasan tersebut memiliki potensi besar di sektor ketenagakerjaan migran dan pariwisata, termasuk kawasan wisata Rinjani.

‎Dengan diresmikannya kantor ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.