Kajari dan Dandim 1615, Apresiasi Keberhasikan Kapolres Ungkap Kasus Narkoba Seberat 5.2 kilogram
” Kejaksaan Konsen Tangani Kasus Narkoba ”
LOTIM LOMBOKita – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro S memberikan apresiasi kepada Kapolres Lotim, atas keberhasilan Satnarkoba mengungkap kejahatan narkotika dengan barang bukti seberat 5,228 Kg, yang telah dimusnahkan tersebut. ” Lima kilo bukan jumlah yang sedikit,” sebutnya,
Menurut Hendro,terkait narkoba ini, pihaknya selalu konsen, sejak pertama datang di Lotim sebagai Kajari, dirinya telah menyanpian kalau tihgkat kejahatan narkoba di Lombok Timur m kasus narkotika yang ditangani dan telah di sidangkan lumayan cukup banyak .
” Ini juga menjadi bagian dari komunikasi Forkopimda, masalah narkotika ini selalu di isukan dalam setiap pertemuan,” ucapnya.
Dan hal ini menjadi bukti nyata kongkrit, isu ya menjadi bahasan tersebut dapat diwujudkan oleh Kapolres, dan sekaligus mendukung astacita dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Namun demikian.Kajari berharap para media untuk terus mengawal proses kasus narkotika ini. Tak hanya sampai di Polres, tetapi juga mengawal hingga persidangan, karena persidangan narkoba ini terbuka untuk umum.
” Bantu kami dalam hal pengentasan peredaran narkoba ini,ditambah lagi tahun ini, IPM Lotim meningkat, maka diharapkan pengentasan ini, bukan hanya membuat jera, tetapi lebih seluasnya meningkatkan pendayagunaan manusia Lombok Timur,biar lebih meningkat terus.
Diharapkan juga kepada media,untuk mengawal pihaknya dalam hal penegakan hukum sejak di persidangan, dan mudahan dapat terus dipublikasi, agar pemberitaan itu menjadi konsumsi masyarakat luas, sehingga apa yang diberitakan ini, dapat menjadi efek jera bagi pelaku, untuk tidak berbuat lagi.
Hal senada diungkapkan Dandim 1615 Lotim Letkol Inf Bayu Sigit Dwi U, dirinya juga menberikan apresiasi kepada Kapolres, atas keberhasilan jajarannya mengungkap kasus narkoba seberat 5,2 kilogram tersebut.
” alhamdulillah, sesuatu yang dapat merusak masyarakat berhasil diungkap Kapolres, dan kami memberikan apresiasi,” ucapnya, usai pemusnahan barbuk narkotika 5 2 kilogram, di Mapolres Lotim.
Menurut Bayu, dirinya juga memberikan apresiasi pada Kapoles yang melakukan pemusnahan terhadap barang naekotia yang berhasil diamankan tersebut.
” pemusnahan barang bukti langsung ini sebelum persidangan, guna memunculkan pikiran negatif terhadap hasil tangkapan,” sebutnya, seraya meminta agar pihak Kejaksaan menuntut pelaku dengan tuntutan tinggi.
” pencegahan peredaran narkoba ini, bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, tetapi tugas semua masyarakat,” tegasnya.