Kades Di Lotim Dituntut Mundur Dari Jabatannya ‎

LOMBOJita – Puluhan warga Desa Semaya,Kecamatan Sikur melakukan aksi di depan kantor Desa Semaya,Senin (16|12). Guna menuntut agar Kepala Desa, Masriadi mundur dari jabatannya,termasuk meminta Kadus Semaya Barat dan Semaya Timur diganti. 

Sementara aksi menuntut mundur Kades tersebut. Pasalnya berbagai permasalahan di Desa Semaya seperti dugaan pungutan pembuatan sertifikat prona,proyek desa yang diduga bermasalah,pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Aksi dilakukan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Lotim. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

” Kami menuntut agar Kades mundur dari jabatan dan mendesak untuk segera mengganti kadus Semaya Barat dan Timur,” kata orator aksi,Rahim dalam orasinya.

Aksi yang dilakukan dengan membawa berbagai famplet yang bertuliskan menyudutkan pemerintahan di Desa Semaya.Karena dianggap Kades tidak mampu menjadi pemimpin yang bagi masyarakat.

Begitu juga meminta kepada Kades untuk mengangkat Kadus sampai RT yang berpendidikan. Bukan malah yang tidak berpendidikan sehingga inilah yang tentunya sangat kami tidak setuju.

” Berbagai persoalan yang terjadi telah dilaporkan ke Inspektorat dan telah dilakukan pemeriksaan khusus untuk Desa Semaya,” teriak Rohim lantang.

Sementara itu di dalam kantor Desa sendiri sedang melakukan hearing antara perwakilan warga dengan Kades dan Camat Sikur, M.Saleh, akan tapi tidak menemui titik terang dengan apa yang dituntut tidak diindahkan oleh Kades.

Kemudian hal inilah yang membuat warga tidak terima,dengan koordinator aksi memberikan komando untuk melakukan penyegelan kantor desa.Dengan membawakan gembok rantai,akan tapi tapi pasukan dari Polres Lotim dan Pol.PP sudah berdiri di depan pintu gerbang kantor Desa.Sehingga membuat massa aksi mundur dan tidak berani melakukan penyegelan.

” Mari kawan-kawan kita akan segel kantor Desa ini,”seru Rohim dan Ilham kepada massa aksi, karena tidak ada keputusan yang dihasilkan.

Sementara Kades Semaya,Masriadi keluar dari dalam kantor desa menemui para pengunjukrasa.Dengan menyampaikan bahwa untuk pemberhentian kadus tentunya ada mekanisme dan tata caranya.

Diantaranta ‎meninggal dunia,permintaan sendiri.diberhentikan karena usia genap 60 tahu,terpidana,berhalangan tetap,melanggar larangan sebagai perangkat desa.Kemudian ‎
Diajukan secara tertulis, bisa usulkan ke camat akan kaji.

” Untuk memberhentikan Kadus ada mekanisme dan tata caranya,”tegas Kades dihadapan massa.

Namun apa yang disampaikan Kades tersebut tidak didengarkan, bahkan mayarakat menuntut agar apa yang menjadi tuntutannya direalisasikan.

Ditempat terpisah Camat Sikur,M.Saleh mengatakan sebenarnya tuntutan massa ada pergantian Kadus,akan tapi melebar ke penuntutan mundur Kades.

” Silahkan saja menyampaikan aspirasi dengan santun sepanjang tidak menganggu pelayanan,” tegasnya.

Setelah puas menyampaikan aspirasi akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib,dengan berjanji akan melakukan aksi lebih banyak lagi kalau apa yang menjadi tuntutan tidak direspon Kades.