Kabupaten Lombok Timur Dapat Jatah RTLH Dari Kementerian tahun 2026 Sebanyak 1.545 Unit
LOTIM LOMBOKita – Kabupaten Lombok Timur mendapatkam jatah bantuan pembanginan rah tidak layak huni (RTLH) ditahun 2026 sebanyak 1.545 unit. Jumlah ini berdasarkan data yang masuk di aplikasi SEBERU yang terkoneksi dengan kementerian sebanyak 20.068. Dan penyalurannya dilakukan secara bertahap. Oleh kemterian
” Dari data SEBERU sebanyak 20.078 , Lotim baru dapat bantuan RTLH sebanyak 1545 unit, yang penyalurannya dilakukan secara bertahap, ” Ucap Kepal Dinas Perkim Lombok Timur H Mudahan. Rabu.
Dikatakan Mudahan, untuk pembanguna bantuan iRTLH ini, sekarang ini telah memasuki tahap ke 12.. ” Penerima bantuan ini tersebar di seluruh desa dan kecamatan, ” Katanya.
Mudahan juga mengatakan, bantuan yang diberikan ini tersebar di seluruh desa dan kecamatan . Dan besaran dana bantuan untuk perunit sebesar Rp 20 juta.
“Untuk nilai bantuan Rp 20 juta per unit untuk peningkatan kualitas rumah,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk penambahan kuota, mengingat masih banyak masyarakat Lombok Timur yang membutuhkan bantuan pembangunan RTLH .
Selain bantuan dari pusat, Kadis Perkim juga berharap ada intervensi juga dari pemerintah Provinsi NTB untuk penanganan rumah tidak layak huni.
“Memang ada bantuan RTLH dari pemerintah provinsi, tetapi jumlahnya masih minim, untuk tahun 2026 ini kurang lebih 15 unit, ” Sebutnya.
Terhadap masih minimnya bantuan tersebut, Mudahan mengaku, dirinya dengan intens melakukan koordinasi baik dengan Dinas Perkim Provinsi NTB maupun dengan kementerian, dengan harapan tambahan kuota dapat diberikan ke Lombok Timur.
” terkait tambahan unit, kita juga berharap intervensi dari pemprov juga, ” Ujarnya. Dengan demikian pengentasan RTLH dapat terlaksana, agar masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak dan sehat.
