Jawaban Pemda Loteng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan
LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Sidang dipimpin Ketua DPRD, H. Ahmad Fuaddi FT dan dihadiri Wakil Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri, Sekda HM Nursiah, para Kepala Dinas, unsur Forkopinda di ruang rapat utama DPRD Loteng, Kamis (13/6/2019).
Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh fraksi yang telah mengapresiasi prestasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke 7 kalinya.
“Opini WTP ini mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan Pemda telah dilaksanakan dengan baik dan penyusunan laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Lalu Pathul Bahri.
Jawaban untuk Fraksi Golkar terkait salah satu komponen PAD, yakni pendapatan retribusi yang capaian realisasinya hanya mencapai 59,02 persen. Hal ini disebabkan rendahnya capaian retribusi pelayanan kesehatan yang hanya sebesar 55,50 persen akibat rendahnya realisasi klaim BPJS non kapitasi. Target pendapatan yang bersumber dari klaim BPJS justru yang terbesar dibandingkan dengan yang bersumber dari pasien umum.
“Rendahnya capaian disebabkan beberapa faktor, seperti terlambatnya pengajuan klaim oleh beberapa puskesmas, disamping proses verifikasi klaim oleh BPJS yang cukup rigid, sehingga seringkali klaim gagal. Pengajuan klaim yang dilakukan secara online terkadang menjadi kendala karena keterbatasaan jangkauan broadband server, sehingga puskesmas di beberapa wilayah kesulitan melakukan klaim,” terang Wakil Bupati.
Disamping itu, masih kurang optimalnya pengelolaan pendapatan lainnya, seperti retribusi pelayanan pasar dengan capaian hanya sebesar 20,75 persen, belum optimalnya pengelolaan lokasi parkir serta lemahnya penertiban terhadap petugas-petugas parkir dan tidak terealisasinya retribusi pengendalian menara telkom yang disebabkan belum diundangkannya Ranperda hasil revisi Perda nomor 5 tahun 2011 karena masih dalam proses evaluasi oleh kementerian dalam negeri.
“Tarif berdasarkan Perda lama sudah tidak berlaku karena telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penjelasan ini juga sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi PKB dan Nasdem,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah daerah akan tetap terus melakukan upaya yang lebih baik lagi, baik dari proses perencanaan dan pengganggaran sampai dengan tahap pelaksanaan APBD. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Terkait indikator makro terkini, angka kemiskinan turun menjadi 13,87 persen, angka pengangguran terbuka turun menjadi 3,08 persen, IPM naik menjadi 65,36 poin. Indikator makro ini merupakan indikator dampak dari berbagai indeks-indeks pembangunan berbagai sektor.
Jawaban untuk Fraksi PKB, sehubungan dengan penggunaan dana tidak terduga sebesar Rp997.502.000,00 untuk penanggulangan bencana alam, yaitu rehabilitasi jembatan pemoles di Batujangkih sebesar Rp. 353.372.000, rehabilitasi jembatan Desa Pengengat sebesar Rp. 191.188.000,00, pembangunan jembatan akibat tanah longsor di Dusun Emboan Desa Mangkung sebesar Rp. 295.744.000,00 dan bantuan penanggulangan bencana alam gempa bumi berupa pengadaan terpal bagi warga yang terdampak bencana sebesar Rp 157.198.000,00.
Terkait dengan komitmen pemerintah dalam membangun SDM melalui bidang pendidikan tetap menjadi prioritas utama, sehingga pemerintah berusaha memberikan akses seluas-luasnya kepada semua anak usia sekolah untuk dapat mengenyam pendidikan melalui beberapa program. Diantaranya, pembangunan unit sekolah baru bagi lokasi pemukiman penduduk yang belum tersedia sekolah, membuka SD/SMP satu atap bagi wilayah yang jumlah anak usia sekolahnya kurang dari 25 anak, bagi pemukiman yang jumlah anak usia sekolahnya sangat sedikit diberikan akses melalui program SMP terbuka dan program paket. Serta bagi anak usia sekolah dengan alasan kondisi fisik (anak berkebutuhan khusus) yang belum dan tidak bisa bersekolah di SLB, pemerintah memberikan akses dengan pengembangan pendidikan inklusi.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah berkomitmen dengan melakukan berbagai program seperti, pemenuhan sarana penunjang pendidikan, perbaikan/rehabilitasi gedung sekolah melalui DAK maupun dana bantuan pemerintah, pemberian insentif kepada GTT.
Berkenaan dengan realisasi belanja bantuan sosial hanya sebesar 55,16 persen, dapat disampaikan jika anggaran belanja bantuan sosial pada tahun anggaran 2018 diarahkan untuk jaminan kesehatan non peserta, peningkatan kualitas perumahan swadaya, bantuan tali asih untuk pedagang korban kebakaran Pasar Renteng dan biaya relokasi di Desa Beber serta bantuan sosial JKN. Dari pengalokasian belanja bantuan sosial tersebut, bantuan sosial yang diarahkan untuk JKN hanya terealisasi sebesar 28,41 persen dari anggaran yang telah disediakan.
Pengalokasian dana pajak rokok yang diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan sebesar 75 persen dari alokasi pelayanan kesehatan yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan menteri kesehatan nomor 40 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pendanaan pelayanan kesehatan masyarakat, telah diubah dengan peraturan menteri kesehatan nomor 53 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri kesehatan nomor 40 tahun 2016.
Jawaban untuk fraksi PBB, terkait aset daerah berupa Hotel Tastura dan Aerotel Praya, pemerintah masih berupaya menyelesaikan proses pengelolaanya. Penetepan pihak pengelola harus dilakukan secara cermat mengingat pengelolaannya bersifat jangka panjang dan mempertimbangkan aspek ekonomis yang lebih optimal.
Kemudian terkait Perusahaan Daerah yakni PT. Loteng BERSATU dibentuk untuk mengelola potensi daerah agar lebih memiliki nilai ekonomis. Namun sebagai perusahaan yang baru dibentuk, memerlukan proses dalam menghadapi berbagai tantangan. Pemda terus berupaya melakukan pematangan. Saat ini dalam proses pemilihan direktur utama yang diharapkan mampu memimpin perusahaan menjadi lebih baik lagi.
Sedangkan untuk penyiapan SDM terkait KEK mandalika, Pemda telah memberikan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan job fair untuk mempertemukan perusahaan dengan masyarakat pencari kerja. Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali, dimana hasil pelaksanaan pertama kali job fair perusahaan membuka lowongan pekerjaan tak kurang dari 500 formasi.
Selain itu juga, Disnaker melalui UPTD BLK juga melaksanakan pelatihan kerja untuk mempersiapkan SDM bagi KEK mandalika, termasuk melaksanakan sertifikasi bagi masyarakat yang berprofesi sebagai tukang. Dalam rangka memperhatikan tenaga kerja yang berkerja pada toko-toko besar, Pemda telah menghimbau penggajian agar sesuai dengan standar UMR dan melakukan mediasi melalui Bipartit. Ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi Demokrat.
Jawaban untuk fraksi PKS, dalam hal pemanfaatan aset daerah, setiap kerjasama dengan pihak ketiga selalu disertai surat perjanjian kerjasama berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah. Dalam perjanjian kerjasama diatur dan ditetapkan jumlah target PAD yang disepakati serta sanksi yang diberikan apabila tidak memenuhi kewajiban.
Untuk Fraksi PPP, sehubungan pembangunan dan rehabilitasi akibat gempa, Pemda telah membangun huntara dan pemberian stimulan lainnya. Sedangkan terkait dengan Pasar Renteng, Pemda juga telah melakukan upaya dengan memberikan bantuan berupa tali asih kepada para pedagang yang terdampak.
“Rencana pembangunan kembali Pasar Renteng akan dilaksanakan melalui APBN dengan anggaran sekitar Rp 218 milyar yang insyaallah akan direalisasikan pada tahun 2019 ini,” terangnya.
Selanjutnya, untuk fraksi Nurani Perjuangan, defisit non operasional timbul karena adanya proses akuntansi yaitu penghapusan akun-akun aset yang menyebabkan nilai ekuitas menurun seperti penghapusan aset rusak berat dan penghapusan aset tak berwujud yang sudah digunakan lagi dan lain-lain.
Jawaban untuk Fraksi Partai Nasdem, terkait standar dalam mengganggarkan belanja modal, Pemda melakukan perencanaan belanja modal diawali dengan proses Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang selanjutnya dicantumkan dalam Renja OPD. kemudian penetapan rencana belanja dalam APBD mengacu pada standar harga yang telah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
Penurunan nilai investasi non permanen yang cukup signifikan ini disebabkan karena adanya kebijakan akuntansi yang mengharuskan penyisihan atas piutang yang tidak tertagih. Kebijakan penyisihan piutang ini didasarkan pada standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2010.
Sementara kebijakan penyisihan piutang tak tertagih ini dimaksudkan agar nilai investasi yang disajikan dalam laporan keuangan menjadi lebih wajar dan realistis. Sasaran penerima investasi non permanen ini antara lain keluarga miskin, TKI, petani tembakau, petani peternak, nelayan, kelompok masyarakat/koperasi dan anggota masyarakat lainnya.
