Ini Identitas Korban Insiden Kapal TKI yang Tenggelam di Malaysia
Berikut sejumlah dokumen milik PMI ilegal yang ditemukan petugas.
1. Paspor, An. Fatimah, Kelahiran: Jember, 1 Juli 1978.
2. Paspor dan KTP An. Andy Maulana, Kelahiran: Cilacap 29 Maret 1999, warga Desa Pasuruhan, Kabupaten Cilacap, Jateng.
3. SIM C an. Nasirah, Kelahiran: Cilacap, 12 April 1979, warga Desa Pasuruhan, Kabupaten Cilacap, Jateng.
4. Bukti PCR, an. Tukiman Martameja, dikeluarkan oleh Surya Kartika Medika dengan alamat Jl Raya Jetis Nusawungu, Cilacap.
5. Copy KK an. Gunaman warga Lombok, nama isteri: Suhartin, nama anak: Huratul Zakiyah, warga Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTT.
6. Sertifikat vaksin an. Yoan Eki Sudiatma, kelahiran: Kedondong, 1 Oktober 2000, warga Desa Kedondong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB.
7. Sertifikat vaksin an. Dedi Suryadi, Kelahiran: Anjani, 18 Juli 1987, warga Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
8. Sertifikat vaksin an. Muhamad Nasir, Kelahiran: Kawo, 14 April 1981, warga Desa Balemontong I, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. (Ditemukan juga boarding pass Lion Air, berangkat dari Jakarta menuju Batam
9. Sertfikat vaksin an. Samsudin, Kelahiran: Pemasah, 1 Juli 1977, warga Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
10. Sertifikat vaksin an Alwi, Kelahiran: Mampe, 16 juli 1985, Warga Desa Mampe, Kecamatan Jerowatu, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

2 Komentar
Komentar ditutup.