Hati-hati Kampanye Antinarkoba ke SD, Nanti “Dikepoin”

LOMBOKita – Kepala Seksi Pencegahan Badan Narkotika Kota Mataram Heri Sutowo, SKM, MKes menyebutkan dalam kegiatan rehabilitasi ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba pada anak sekolah dasar.

“Hasil klarifikasi yang kami lakukan kepada korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi mengakui mengonsumsi narkoba sejak duduk dibangku SD, dengan usia sekitar 10 tahun,” katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Menurutnya, meskipun temuan penggunaan narkoba pada anak SD itu tidak secara langsung saat anak tersebut duduk di bangku SD, tetap menjadi perhatian sehingga tahun ini BNNK juga memprogramkan pemberian sosialisasi dan penyuluhan dengan menyasar SD.

“Pasalnya, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada anak berusia 10 tahun, tercatat sekitar 6-7 persen yang saat ini masih menjalani rehabilitasi dan ada juga yang sudah selesai,” katanya.

Dikatakan, kampanye antinarkoba kepada anak SD ini diprioritaskan kepada anak kelas IV, V dan terutama kelas VI. Mengingat anak kelas VI ini sangat rawan bergaul dengan anak-anak lainya saat sudah lulus sekolah.

Untuk itu sebelum mereka lulus, tiga orang tim penyuluh di BNNK Mataram akan memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba agar mereka mendapatkan informasi yang benar.

Dalam menyampaikan informasi kepada anak SD, tim penyuluh lebih hati-hati dalam berbahasa agar bisa diterima dengan baik dan benar.

“Jangan sampai tujuan kita agar mereka takut dan menjauhi narkoba, menjadi ingin tahu dan ingin coba-coba. Anak-anak sekarang suka ‘kepo” alias kepingin tahu,” ujarnya.

Heri mengatakan, dari hasil klarifikasi kepada korban penyalahgunaan narkoba, anak-anak SD yang menjadi korban itu rata-rata salah pergaulan dan sering bergaul dengan orang dewasa.

“Salah pergaulan inilah yang menjadi pemicu awal anak-anak ingin coba-coba melakukan penyalahgunana narkoba,” ujarnya.

Lebih jauh Heri menyebutkan, BNNK Mataram saat ini menangani rehabilitasi sebanyak 133 pengguna narkoba dalam program rawat jalan di Klinik Pratama.

“Data tersebut merupakan data dari Januari hingga awal Oktober 2017, mereka mendapatkan program rawat jalan selama tiga hingga enam bulan atau tergantung dari tingkat kecanduannya,” kaanya.

Dikatakan, hal yang patut diapresiasi adalah dalam penanganan 133 orang pengguna narkoba itu bukan dari hasil razia, melainkan karena mereka sukarela datang bersama keluarganya atau guru mereka untuk mendapatkan rehabilitasi.

Kondisi itu menunjukan timbulnya kesadaraan masyarakat atau para pengguna norkoba untuk mendapatkan rehabilitasi dan tidak takut datang ke BNNK.

“Ini artinya, stigma menyembunyikan pengguna narkoba dari keluarga sudah mulai terkikis, begitu juga dengan ketakutan pengguna akan dipidana mulai turun,” katanya.