Hari Tenang, Banyak APK Belum Di tertibkan
LOMBOKita – Memasuki hari tenang setelah masa kampanye berakhir tanggal 23 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Lombok Timur belum menurunkan atau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Pilgub dan Pilbup Lotim.
Hasil pantauan media ini ibukota kabupaten Lotim saja yakni Selong di ruas jalan protokol jalan TGKHM Zainuddin Abdul Madjid,Jalan Prof. M. Yamin masih banyak APK yang belum diturunkan, baik dalam bentuk spanduk, baliho maupun lainnya.
Padahal itu merupakan tugas KPU dan Panwaslu Lotim untuk melakukan penertiban,dengan melakukan koordinasi bersama para timses masing-masing paslon.
“Kok sudah masuk hari tenang APK masih belum diturunkan KPU dan Panwaslu,” kata warga Pancor dan Selong penuh tanda tanya.
Sementara Kordiv Hukum, Pelanggaran dan Penindakan (HPP) Panwaslu Lotim, Sahnam mengaku akan dilakukan penertiban hari ini dengan dimulai pukul 10.00 wita.
Jalur yang akan disisir Panwaslu, kata Sahnam, yakni Labuhan Haji-Jenggik,Masbagik, Labuhan Lombok, Selong dan Jerowaru.
“Dalam penertiban kami melibatkan KPU,TNI,Polri dan Pol.PP,” kata Sahnam.
Hal yang sama dikatakan Ketua KPU Lotim, M.Saleh. Pihaknya bersama Panwaslu akan melakukan penertiban APK paslon Pilgub maupun Pilbup Lotim yang masih ada di sepenjang jalan di Lotim.
“Pukul 10.00 wita ini kami akan bergerak untuk melakukan penertiban APK,” ujar Saleh singkat.
