Haduh, Mantan Anggota DPRD Lotim Masih “Nunggak” Laporan Reses

LOMBOKita – Mantan maupun anggota DPRD Lombok Timur yang masih duduk di kursi dewan “menunggak” laporan reses tahap kedua.

“Memang masih ada mantan dan anggota DPRD Lotim yang belum selesaikan laporan resesnya sampai selesai reses ketiga ini, sehingga kami minta staf untuk mencari dan menagihnya,” tegas Sekretaris Dewan Lotim, Lalu Dami Ahyani kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/10/2019).

Ia menjelaskan, kewajiban dari semua anggota DPRD Lotim untuk menyelesaikan laporan  setiap kali melakukan reses atau turun ke konstituennya untuk menyerap aspirasi.

Meskipun mereka sudah menjadi mantan anggota DPRD Lotim harus tetap melakukan penagihan untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai aturan main yang ada. Karena kalau tidak menyampaikan laporan resesnya, akan menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.

” Haknya sudah kami berikan kepada anggota, maka kewajibannya juga harus diselesaikan, karena jangankan mantan anggota DPRD Lotim yang kami tagih anggota DPRD yang masih duduk sekarang ini juga kami tagih kalau belum menyelesaikan laporan resesnya,” pungkas Dami Ahyani.