Gubernur NTB Bakal Dipanggil Bawaslu Lotim
LOMBOKita – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkifliemansyah harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur.
Orang nomor satu di daerah Bumi Gora itu dipanggil terkait dugaan mengkampanyekan salah seoranv Caleg DPR RI dan DPRD NTB dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kegiatan jalan sehat di wilayah Mamben tanggal 24 Maret 2019.
“Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang masuk kemudian kami tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati di Selong, Minggu (31|3).
Retno menjelaskan, adanya laporan yang masuk tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna klarifikasi nantinya.
Selain memanggil Gubernur NTB, Bawaslu juga akan meminta penjelasan acara panitia jalan sehat tersebut. Begitu juga dengan caleg yang diperkenalkan Gubernur juga akan dipanggil.
“Pemanggilan masing-masing sudah terjadwal, termasuk pemanggilan Gubernur untuk diminta klarifikasi,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala divisi Hukum dan Penindakan, Sahnam menegaskan, Gubernur dilaporkan oleh masyarakat terkait dengan masalah dugaan Kampanyekan Caleg di Mamben.
“Laporan masyarakat yang masuk, Gubernur diduga mengkampanyekan oknum Caleg, sehingga akan kami ambil keterangan dulu pengawas dan saksi sebelum yang lainnya,” tandasnya.

4 Komentar
Sekalian saling bunuh biar kita sama2 mati. Hancur semua, hancur NTB. Politik cuma tinggal 15 hari. Sayang banget mulut kita dibungkam. Cih, cari sensasi.
kalau dr kubu penantang, cepat diproses. wagub jelas dan terang benderang demo cara coblos 01 di diemin saja. oh bawaslu…bawaslu… ckckck.
Sekalian wakilnya tuh ngampanyein paslon 01.
Pejabat kok nggak profesional bgt.
Aneeeeh…
Kok wakilnya gaq dia juga mengkampanyekan presiden Jokowi
Jelas2 di videonya
Komentar ditutup.