Badan Kepegawaian Temukan SK Bodong Honorer Dispar Lotim
LOMBOKita – Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur menemukan Surat Keputusan (SK) yang ditengarai bodong dipegang oleh seorang tenaga honorer di Dinas Pariwisata setempat.
Demikian ditegaskan Kepala BKPSDM Lotim, HM. Isa di kantor DPRD Lotim, Rabu (6|11/2019).
“Kami menemukan SK Honor bodong di Dinas Pariwisata Lotim,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam SK Honor Bupati No.827|821.3|546|BKPSDM|2019 tentang pengangkatan tenaga honorer daerah di Lotim yang bodong tersebut dikeluarkan tanggal 23 Oktober 2019 yang ditandatangani Bupati lengkap stempel.
Isa mengatakan, terdapat kejanggalan dalam SK tersebut diantaranya tenaga honda memiliki golongan IIA, apalagi dalam SK yang diterbitkan untuk honorer berbeda, dimana Bupati hanya memberikan paraf. Sebab, seharusnya yang mendatangani adalah dirinya selaku Kepala BKPSDM.
“Masak ada tenaga honorer menempati ruang golongan IIA dalam SK tersebut?. Ini tidak benar,” ujarnya.
Pihaknya langsung memanggil honorer yang bersangkutan untuk menjelaskan darimana dapat SK tersebut. Namun menurut honorer itu saat dipanggil tidak mengetahui karena diberikan orang tuanya.
“Begitu juga orang tuanya kami panggil darimana mendapatkan SK bodong tersebut, akan tapi tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas. Kami akan tetap untuk melakukan investigasi dan mencari tahu darimana mendapatkan SK tersebut,” tegas Isa.
“Apakah nanti akan dilaporkan ke aparat penegak hukum kasus SK bodong ini tergantung dari Bupati Lotim,tapi yang jelas pihaknya akan terus melacak siapa orang yang bermain dibalik SK tersebut,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah ada “orang dalam” BKPSDM yang bermain dalam SK yang ditemukan tersebut, Kepala BKPSDM Lotim mengatakan belum mengetahui secara pasti.
Isa juga menduga kemungkinan ada SK lain yang beredar. Pihaknya berjanji akan terus melakukan penelusuran ke semua OPD yang ada di daerah itu.
“Saya dikatakan bermain, tapi dengan tegas saya membantah tuduhan tersebut,” tambahnya.
