Forkopimda Lotim Bersama Majelis Adat Sasak Paer Timur Jalin Kesepahaman Tentang Nyongkolan
LOTIM LOMBOKita – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur di Momen HUT Majelis Adat Sasak Paer Timuq, menjalin Kesepahaman dengan para pemangku adat terkait nyongkolan yang diatur dalam Piagam Gendang Beleq.
Karena, tradisi nyongkolan yang dilakukan masyarakat dinilai mengganggu arus lalu lintas terkait hal itu Pemkab Lotim bersama Majelis adat sasat Paer Timur menandatangani piagam pengaturan tentang nyongkolan didalamnya gendang Beleq.
Penandatanganan piagam dilakukan langsung oleh Pj Bupati Lotim, Kapolres Lotim, Komandan Kodim 16/15 Lotim,Kejari Lotim hingga Ketua PN,, di Balroom Kantor Bupati Lotim, Selasa (17/12/2024)
Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik dalam sambutanya mengapresiasi penandatanganan piagam tersebut, yang dipandang sebagai langkah bersama dalam menjaga kambtibmas dan cara memajukan sektor wisata.
“Banyak masyarakat yang senang dan bangga ketika melihat nyongkolan,tetapi ada juga yang mengejar waktu, senang menonton tetapi kita terlambat sampai tujuan, ” ucapnya dihadapan para pemangku adat yang hadir.
Sehingga momen HUT Adat Sasak ini, dapat terjalin komunikasi yang baik antara Pemda, aparat kepolisian hingga TNI, dengan pemangku adat dan masyarakat pengguna gendang Beleq,sehingga ketertiban dijalan dapat tercipta ketertiban.
Dikatakan Taofik,nyongkolan dan gendang beleq,juga salah satu instrumen yang mampu memajukan sektor wisata, namun ia juga menganggap pola penyajian yang saat ini digunkan dirasa belum optimal.
“Contoh mengapa pariwisata di Bali lebih bagis dari NTB padahal dari segi pantai jauh lebih bagus kita, dari masyarakat dan kuluner juga tidak kalah, ternyata yang membedakannya itu di Bali lebih atraktib dan tertib pagelaran budaya ketimbang di Lombok,” sebutnya.
Sehingga regulasi setidaknya ada 3 poin penting yang harus diperhatikan bersama, diantaranya pertama mengenai aksesibilitas, apakah jalan menuju pariwisata sudah baik atau belum.dan untuk Lotim infrastruktur jalan khsusunya menuju pantai pink jalan sangat bagus.
Selain itu, terkait amenitas, hotel dan fasilitas pariwisata lainnya juga harus memada, “fasilitas dan hotelpun didaerah kita sudah bagus,” sebutnya.
Tetapi, diaspek ketiga yakni atraksi yang bersifat kontinuitas masih menjadi kendala utama pengembangan wisata saat ini.sehingga berharap langkah dalam memberikan perhatian terhadap terselenggaranya nyongkolan bisa menjadi salah satu upaya menjaga atraksi budaya hingga bisa berkelanjutan kedepannya.
“ Tantangan yang kita hadapi, bisa kita atasi, dan membawa daerah sesua tagline Gubernur terpilih yakni NTB Maju Mendunia,” pungkasnya.
Adapun piagam gendang beleq yang ditanda tangani bersama, berisi tentang aturan diantaranya
1. Patuh terhadap UUD 1945 dan Pancasila
2. Patuh terhadap hukum dan perundang- undangan yang berlaku di indonesia
3. Patuh kepada perda provinsi nusa tenggara barat nomor 06 tahun 2021 tentang pemakaian jalan untuk kepentingan masyarakat
4. Iringan gendang beleq mulai menabuh dan melangkah maksimal 700 meter ke tempat tujuan acara
5. Apabila melakukan variasi gendang beleq maksimal dua kali sampai pada tempat tujuan acara
6. Apabila terdengar suara azan terdekat, maka tabuh gendang beleq harus dihentikan;
7. Menggunakan nada tabuh yang sama jika bertemu dengan sesama gendang beleq lainnya; ketua gendang beleq berkomunikasi dengan kepala kepolisian sektor (kapolsek) yang dilewati: