DPRD Lotim Paripurnakan Membahas Dua Raperda Yang di Ajukan Eksekutif,
LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy bersama DPRD membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di ajukan eksekutif dalam sidang paripurna, Senin (3/7)
Kedua Raperda tersebut yaitu
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan pengelolaan keuangan daerah
Bupati Lotim HM Sukiman Azky dalam sidang parupurna tersebut, memaparkan pelaksanaan APBD tahun 2022 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp 2,999 Triliun lebih dengan realiasasi Rp 2,818 Triliun atau 94,19 persen.
Sedangkan belanja daerah secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp 3,89 Triliun lebih dan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 304,296 Milyar atau 97,52 persen.
Sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesarRp 6,881 Milyar atau 76,68 persen.
“Dari data realisasi keuangan sampai tahun anggaran 2022 dapat sisa perhitungan anggaran sebesar Rp 19,754 Milyar,” ucapnya.
Sukiman menambahkan, untuk rancangan perda tentang pengelolaan keuangan pengganti perda No.7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan di Lotim hal ini sebagaimana telah diubah dengan perda No.9 tahun 2015.
Produk hukum ini nantinya akan dijadikan payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, ekonomis, tertib, transparan dan bertanggungjawab.
“Masukan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD Lotim agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik,” tandasnya
