DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan
LOMBOKita — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial yang menentukan arah pembangunan daerah untuk satu tahun mendatang.
”Pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen ini menjadi pedoman awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus pedoman penyusunan program kerja pemerintah daerah TA 2027,” tegas Lalu Ramdan.
Penjelasan Kepala Daerah disampaikan secara rinci oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah.
Dalam pemaparannya, Nursiah menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 dilakukan secara cermat dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan, potensi kemampuan keuangan daerah, serta dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Nursiah menekankan bahwa arah penyusunan APBD TA 2027 diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan krusial masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
”Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel,” jelas Nursiah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap proses pembahasan bersama jajaran legislatif dapat berjalan secara konstruktif dan harmonis, sehingga mampu melahirkan kesepakatan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan mempercepat pembangunan di Lombok Tengah.
