Dinas Dikbud Lotim Rapel 10 Bulan Gaji Guru Honor

LOMBOKita – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur akhirnya membayar sepuluh bulan gaji guru honor terhitung mulai dikeluarkan SK dari Januari – Oktober 2019.

Sekretaris Dinas Dikbud Lotim, Huzaefah menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan administrasi pembayaran gaji guru honor untuk kemudian membawa surat perintah membayar ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lotim yang sudah ditandatangani untuk diproses ke bank.

Setiap guru honor yang sudah mendapatkan SK Bupati tersebut harus membuat rekening di Bank NTB Syariah. Karena pencairan langsung melalui rekening untuk menghindari adanya pemotongan gaji guru honor tersebut.

“Silahkan para guru honor sudah bisa melakukan pengecekan dan penarikan honor atau gajinya selama sepuluh bulan di rapel di bank yang telah ditunjuk,” ujarnya.

Lebih lanjut Huzaefah menambahkan jumlah guru honor yang dibayarkan gajinya berjumlah 3.453 orang guru honor. Dengan kriteria SK Kontrak Kerja (KK) dan Perjanjian Kerja (PK).

Kemudian operator sebanyak 540 orang dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berada dibawah naungan Dinas Dikbud Lotim berjumlah 715 orang yang tersebar di setiap unit Dikbud Kecamatan dan sekolah-sekolah dibawah Dinas Dikbud Lotim.

Sementara honor atau gaji yang diberikan kepada guru perbulannya untuk yang status KK sebesar Rp 350.000 ,sehingga kalau dirapel selama sepuluh bulan berjumlah Rp 3.500.000. Kemudian guru yang mendapatkan PK honor perbulannya sebesar Rp 425 ribu kalau dikalikan selama sepuluh bulan,maka yang diterima sebesar Rp 4.250.000.

Lalu untuk honor operator sebesar Rp 400.000  perbulannya, sehingga kalau dirapel sepuluh bulan maka yang diterima sebesar Rp 4.000.000.

” Anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji guru honor mencapai sebesar Rp 11,5 Milyar dan pihak bank sudah menelpon kami mengenai masalah pencairan honor guru sedang diproses pihak bank,” tandasnya.