Digunakan Curi Tabung Gas, Tiga Mobil Rencar Diamankan Polisi

Keterangan FOTO : Tiga unit mobil rencar di duga digunakan melakukan aksi kejahatan. Diamankan Buser Polres Lotim,

LOTIM LOMBOKita – Tiga unit mobil mewah di amankan Tim Buser Polres Lombok Timur, dari tangan AR (33) warga Sekarteja kecamatan Selong Lombok Timur, AT diamankan terkait dugaan pencurian 38 buah tabung gas di beberapa TKP di Lotim

Usut punya usut, ternyata ketiga mobil yang diamankan tersebut,merupakan kendaraan yang di sewa pelaku untuk dijadikan alat menjalankan aksi kejahatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lotim AKBP Haroyanto melalui Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra yang dikonfirmasi, tak menampik kalau pihaknya telah mengamanan tiga unit kendaraan mewah keluaran terbaru, dari terduga pelaku pencuri tabung gas yang kerap beraksi diwilayah hukum Polres Lotim

” Ketiga unit kendaraan tersebut, disita dari AR warga Sekerteja, yang diduga pelaku pencuri tabung gas,” ungkapnya,

Dan ketiga kendaraan tersebut,diduga digunakan pelaku dalammenjalankan aksi kejahatan.

Terungkapnya ketiga mobil tersebut mobil rencar. Menurut Dharma, setelah adanya laporan dari pemilik rencar ke polisi, berdasarkan laporan tersebut, anggota Buser langsung bergerak menindak lanjuti laporan tersebut.

Dan Buserpun berhasil menangkap pelaku usai beraksi mencuri tabung gas di sejumlah ruko di Lotim, dan saat beraksipun pelaku selalu menggunakan kendaraan rencar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku mendekam di sel tahanan Polres untuk proses hukum.lebih lanjut.

” Saat penangkapan, Pelaku AR yang merupakan resedivis tersebut, tak melakukan perlawanan,” katanya seraya mengatakan dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini