Digorok Ayah Kandung, Bayi Ini Dipanggil Yang Maha Kuasa

Foto illustrasi

LOMBOKita – Entah setan apa yang merasuki Mustakim (25 tahun), warga Dusun Sintung Timur Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah, yang tega membunuh anak kandungnya sendiri Noval Khamiza yang baru berusia sekitar empat bulan.

Bayi malang tersebut dipanggil Yang Maha Kuasa setelah lehernya nyaris terputus oleh sebilah senjata tajam yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul 13.05 Wita.

Menurut keterangan Rahmawati (25) yang tidak lain adalah ibu kandung Noval Khamiza, pelaku menggorok leher bayi mungil tersebut menggunakan barang tajam hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Kepolisian Sektor Batukliang Utara bersama Tim Opsnal Polres Lombok Tengah yang mendapat laporan tindak pidana pembunuhan tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan menangkap pelaku untuk diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Raples P. Girsang mengungkapkan, dugaan sementara motif tindak pidana pembunuhan itu terjadi karena pelaku Mustakim diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Di tempat kejadian, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dilakukan untuk mengakhiri hidup Noval Khamiza, seperti satu bilah parang yang masih ada bercak darah, satu lembar tikar yang masih ada bercak darah, satu lembar baju yang masih ada bercak darah.

Setelah melakukanolah tempat kejadian perkara dan mengintrogasi saksi yang juga ibu kandung korban, kata Kasat Reskim, aparat keamanan kemudian membawa korban ke Puskesmas Tanak Beak untuk melakukan otopsi badan korban.

“Namun pihak Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” kata Kasat Reskrim Lombok Tengah AKP Raples P. Girsang.

Kasat Reskrim menambahkan, korban saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum selanjutnya.