Diduga Tilep Dana Korban Gempa, Kadus di Lotim Dipecat
LOMBOKita – Kepala Dusun Gubuk Timur Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur inisal AN dipecat karena diduga menilep dana bantuan korban gempa yang ada di wilayah itu. Keputusan pemecatan Kadus tersebut setelah dilakukan rapat darurat semua BPD bersama kepala Desa Pohgading, Mukti di kantor Desa, Kamis (4/4/2019).
“Berdasarkan hasil rapat diputuskan, Kadus Gubuk Timuk dipecat sementara waktu karena adanya laporan dari warga mengenai dugaan penilepan dana bantuan gempa,” tegas Mukti.
Untuk mengisi kekosongan, Mukti akan melakukan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kadus Gubuk Timuk untuk menempati posisi jabatan Kadus yang dipecat itu.
Proses pemberhentian secara definitif Kadus tersebut sedang diusulkan ke pemerintah kecamatan, berdasarkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa, BPD maupun yang lainnya yang dibuatkan dalam berita acara.
“Kami akan usulkan ke Camat hasil rapat mengenai pemberhentian masalah Kadus Gubuk Timuk tersebut,”ujar Kades Pohgading.
Mukti menambahkan, pihaknya berterimakasih adanya laporan masyarakat mengenai masalah Kadus tersebut disertai bukti terhadap perbuatan oknum kadus yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, tokoh masyarakat, Zuhud mengatakan masyarakat yang ada di Gubuk Timur meminta kepada Kadus untuk diberhentikan atau dipecat dari jabatannya. Karena dianggap tidak amanah dalam menjalankan tugas dengan melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
“Kalau sampai tidak ada keputusan mengenai status Kadus tersebut, maka kami akan menduduki kantor Desa Pohgading sampai tuntatan kami dipenuhi,” terang Zuhud.
Hasil pantaun media ini di kantor Desa Pohgading sebelum adanya keputusan tersebut, puluhan masyarakat melakukan aksi sambil membawa spanduk yang menuntut kadus Gubuk Timur dipecat, termasuk membubuhkan tandatangan di hadapan Kades.
